Peduli Petani, Polres Ngawi Lepas Burung Hantu di Area Persawahan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Peduli Petani, Polres Ngawi Lepas Burung Hantu di Area Persawahan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Seiring meningkatnya populasi hama tikus di persawahan yang mengakibatkan kerusakan tanaman padi milik para petani khususnya di wilayah Kecamatan Geneng, Polres Ngawi mengambil tindakan pencegahan dengan cara melepas burung hantu di area persawahan.


Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama Kapolsek Geneng Iptu Farid Suharta, Kades Kersoharjo Edi Mulyono, perwakilan dari Kecamatan Geneng, Koramil dan Kelompok Tani, pada Jum'at (31/12/2021) pukul 19.00 WIB melepas 20 ekor burung hantu di area persawahan Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.


Dalam kesempatan tersebut Kades Kersoharjo Edi Mulyono menyampaikan bahwa setelah beberapa waktu lalu Desa Kersoharjo melaksanakan gropyokan tikus keadaan persawahan di desa tersebut mulai membaik.


"Kini dengan kedatangan Kapolres untuk melepas burung hantu ini, saya pribadi merasa sangat bersyukur, mudah-mudahan gangguan tikus di desa kami semakin berkurang dan keadaan petani di desa kami juga semakin membaik," harap Edi Mulyono.



Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, bahwasannya Polisi itu harus dekat dengan masyarakat, ketika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat, baik itu masalah sosial ataupun keamanan, Polisi dalam hal ini Polres Ngawi hadir untuk memberikan solusi yang terbaik.


"Menurut saya solusi yang terbaik bukan pada penegakan hukum, melainkan mencari pencegahan dari permasalahan hukum, termasuk salah satunya dengan mencari solusi terbaik terhadap maraknya pemasangan jebakan tikus beraliran listrik ini," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Secara pribadi, menurut AKBP I Wayan Winaya, solusi terbaik terkait masalah tersebut dengan mencari pemecahan masalah dari sisi preemtif atau pencegahan serta sisi preventif atau tindak lanjut dari upaya pencegahan sebelum permasalahan pidana itu terjadi.


"Salah satunya, baik itu Polres Ngawi maupun Polsek Geneng berusaha hadir dalam sisi pencegahannya, agar tidak terjadi jatuh korban akibat sengatan jebakan listrik, jangan sampai orang sedang berduka kita periksa dan kita penjarakan," jelas AKBP I Wayan Winaya.



Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, jumlah perkara akibat pemasangan jebakan tikus beraliran listrik di wilayah hukum Polres Ngawi hingga saat ini mencapai lebih dari 25 perkara.


"Namun ada penurunan di tiga bulan terakhir ini, yaitu di bulan Oktober, November dan Desember, makanya kita patut bersyukur, namun grafiknya harus tetap kita pertahankan," terang AKBP I Wayan Winaya.


Agar grafik tersebut tertap bertahan, AKBP I Wayan Winaya menghimbau agar pihak terkait melakukan tindakan preemtif atau pencegahan, yaitu dengan gotong royong secara bersama-sama melepas burung hantu atau melaksanakan gropyokan tikus. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages