Kapolres Ngawi Pimpin Proses Relokasi RTLH Di Lahan RPH Kebonsuren - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi Pimpin Proses Relokasi RTLH Di Lahan RPH Kebonsuren

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya pimpin kerja bakti pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Andi Nugraha di Dusun Suren, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Senin (25/10/2021)


Sebelumnya keluarga Andi Nugraha sempat viral, pasalnya Sri Hartutik istri Andi yang berprofesi sebagai seorang guru tidak tetap (GTT) di sebuah institusi pendidikan dikabarkan tinggal satu atap bersama suami dan ketiga anaknya di kandang kambing.


Pembongkaran rumah tidak layak huni milik Andi ini sedianya akan direlokasi untuk dibangunkan rumah layak huni oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi ke Dusun Setro, Desa Pandean.



Hadir dalam proses pembongkaran RTLH tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Team Polres Ngawi, Forpincam Karanganyar, anggota Polsek Karanganyar, anggota Posramil Karanganyar, Perangkat Desa Pandean dan warga sekitar Dusun Suren.


Ditemui Pojok Kiri di ruang kerjanya pada Selasa, (26/10/2021) Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Andi Nugraha (42) bersama istri Sri Hartutik (43) dan kedua putrinya, Anlis Rizqi Ammanah (9) dan Anglis Vivin Risqi Alfine (7) tinggal bersama beberapa ekor kambing di sebuah kandang sederhana yang dibangun di atas tanah milik perhutni, RPH Kebonsuren.


"Setelah kita melihat dari dekat kondisi tempat tinggal yang bersangkutan maka kita bersama Pemerintah Daerah berinisiatif untuk merelokasinya ke tanah penduduk di Dusun Setro, Desa Pandean," terang AKBP I Wayan Winaya, Selasa (26/10/2021).



Menurut AKBP I Wayan Winaya, rumah layak huni yang dibangun bagi keluarga Andi Nugraha ini sepenuhnya berstatus hak milik. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages