Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Amankan Dua Orang Diduga Kelompok Separatis Teroris Papua ( KSTP ) - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Amankan Dua Orang Diduga Kelompok Separatis Teroris Papua ( KSTP )

Share This

 


Pojok Kiri - Dua orang diduga Kelompok Separatis dan Teroris Papua ( KSTP ) ditangkap Satgas Pamtas Mobile 501/BY Kostrad. Mereka diamankan petugas yang melaksanalan Sweeping di Kp. Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu ( 11/8/2021 ).


Dalam penangkapan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gabungan Titik Kuat Holomama Satgas Pamtas Mobile 501/BY dipimpin langsung oleh Komandan Titik Kuat Lettu Inf Dwinanda dan mendapatkan dua orang anggota pok KSTP Kodap VIII Kabupaten Intan Jaya pimpinan Sabinus Waker, kedua orang tersebut yakni Januarius Sani dan Alpon Tipagau. Dalam penangkapan tersebut, diamankan berbagai barang bukti.



Dari hasil pemeriksaan dua orang (KSTP) didapat bahwa Januarius Sani merupakan salah satu tersangka pembakaran pesawat MAF di bandara Kp. Pagamba Distrik Mbiandoga Kab Intan Jaya pada tanggal 6 Januari 2021 dan dikuatkan dengan barang bukti video yang terdapat di HP Januarius Sani.


Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah - langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Yonif PR 501/BY Kostrad, kemudian Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 dan memberikan perintah langsung kepada Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan/KSTP diperlakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu di serahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nabire untuk dilakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.


Dansatgas Pamtas Mobile Yonif PR 501/BY Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan, bahwa mereka terindentifikasi dengan ditemukannya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video giat KSTP, alat komunikasi berupa HP dan HT.


" Setelah dimintai keterangan, Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada Pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut," tutur Dansatgas. (HumPR501/yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages