Pengamanan Bulan Suro 1443 H, Forkompimda Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua Perguruan Pencak Silat - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Pengamanan Bulan Suro 1443 H, Forkompimda Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua Perguruan Pencak Silat

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dalam rangka pengamanan Bulan Suro 1443 H di wilayah Kabupaten Ngawi, Forkopimda Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama para ketua perguruan pencak silat di Kabupaten Ngawi.


Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi pada Jum'at, 6 Agustus 2021 mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko M.H. M.Si., Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K, M.H., Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf. Totok Prio Kismanto, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar, PJU Polres Ngawi dan masing-masing Ketua Perguruan Bela Diri di Kabupaten Ngawi. 


Dalam Rakor tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyebutkan tentang prediksi kerawanan yang mungkin terjadi dimana AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, dengan adanya masa yang bergerombol akan menimbulkan penyebaran Covid-19.


Selain itu menurut AKBP I Wayan Winaya juga rawan terjadinya kemacetan lalu lintas dan laka lantas serta dikhawatirkan akan adanya provokasi intern dari kelompok atau dari luar kelompok.


Untuk itulah, sambung AKBP I Wayan Winaya, Polres Ngawi memandang perlu adanya upaya untuk menciptakan kondusifitas giat suro dengan melakukan rapat koordinasi, melaksanakan deteksi dini, sambang kepada tokoh beladiri, melaksanakan patroli serta penyekatan dan pengamanan.


Lebih lanjut AKBP I Wayan Winaya menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan pada Bulan Suro 1443 H tahun 2021 mendasar pada Imendagri nomor 27 tahun 2021 tanggal 2 agustus 2021 pada halaman Y huruf K menyebutkan bahwa kegiatan seni, budaya dan olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan sementara ditutup.


AKBP I Wayan Winaya menambahkan, guna mencegah wabah Covod-19 di wilayah Kabupaten Ngawi agar pada bulan muharam 1443 H tahun 2021 tidak melaksanakan kegiatan apapun yang menyebabkan timbilnya kerumunan.



Hal tersebut, kata alumnus AKPOL tahun 2001 ini, dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Ngawi agar selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk itu, AKBP I Wayan Winaya meminta kepada para ketua perguruan untuk sama- sama bertanggung jawab apabila diwilayahnya masih terdapat kegiatan yang melanggar ketentuan.


Sementara, Ketua IPSI Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan sangat banyak tetapi sudah tidak laksanakan, bagaimana cara agar dapat melaksanakan tetapi tetap terhindar dari Covid-19 dan apakah PPKM ini akan diperpanjang.


Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko yang juga hadir dalam Rakor tersebut menanggapi, bahwa 1 Suro memang sudah menjadi kegiatan rutin namun ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI/Polri tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama dimana kegiatan yang dilaksanakan masih pada masa pandemi Covid-19.


"Kami upayakan melaksanakan keseimbangan dalam kesehatan, ekonomi, kegiatan masyarakatan agar semua dapat seimbang sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini dapat melakukan kegiatan sehari-harinya namun tetap mematuhi protokoler kesehatan," ucap Dwi Riyanto Jatmiko.


Sedangkan, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya akan memberikan kelonggaran untuk masyarakat yang sedang berdagang namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan serta memakai masker dan tetap mematikan lampu pada malam hari pukul 22.00 WIB agar kita semua dapat menekan angka kematian terhadap Covod-19 ini.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Babatan, Ngawi menyampaikan terimakasih kepada TNI-Polri yang telah membantu warga di Desa Babatan dan menyampaikan agar pihak perhutani dihadirkan dalam kegiatan rapat ini karena Srigati merupakan milik perhutani.


Dipenghujung Rakor, AKBP I Wayan Winaya menekankan agar bersama-sama saling membantu, mengingatkan tentang bahaya penularan Covid-19 serta mematuhi setiap protokoler yang berlaku sehingga kita semua dapat terhindar dan dapat menekan angka kematian terhadap Covid-19 diwilayah Kabupaten Ngawi.



Sedangkan, Dandim 0805/Ngawi menekankan bahwa yang dilaksanakan bersama ini merupakan upaya maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Ngawi ini dan saya mengerti semua ini pasti ada dampaknya oleh sebab itu marilah kita saling memahami serta bersama-sama mendukung program dari pemerintah ini sehingga kita semua dapat mencegah penyebaran Covid-19 yang mana telah banyak korban dari Covid-19 ini. 


Lain halnya dengan Ketua DPRD Ngawi yang menekankan bahwa pada dasarnya virus akan cepat tersebar di ruangan tertutup dibandingkan di ruangan terbuka maka dari itu kita semua harus sadar diri untuk tetap melaksanakan protokoler kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak sehingga kita semua terhindar dari Covid-19. 


Senada dengan Ketua DPRD Ngawi, Wakil Bupati Ngawi menekankan bahwa untuk menghindari Covid-19 ini pihaknya akan melaksanakan upaya efektif seperti melakukan himbauan agar tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak, menguragi tingkat psikologi terkait ketakutan masyarakat, menyiapkan posko di kecamatan-kecamatan dan kita pastikan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. 


Rapat koordinasi pengamanan Bulan Suro 1443 H ditutup dengan penandatanganan bersama himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan pada Bulan Suro 1443 H. Ada dua catatan penting dari hasil Rakor tersebut yaitu:


1. Bahwa kegiatan rapat koordinasi Pengamanan Bulan Suro 1443 H untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi mengingat masih pada masa pandemi Covid-19.


2. Pada pelaksanaan telah mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dimana dalam pelaksanaan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh dengan thermogan dan menyediakan tempat untuk CTPS. 

(Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages