Larangan Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos Di Perbatasan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Larangan Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos Di Perbatasan

Share This

Surabaya, Pojok Kiri - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (10/4/2021) melakukan kordinasi dengan jajaran di Polresta Banyuwangi, guna menyambut hari raya Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah.


Ada tiga hal yang disampaikan oleh Kapolda Jatim, diantaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok di dalam program presisi Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan tentunya nanti ada hari raya lebaran.


Menurut Irjen Pol Nico Afinta, Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda. Diantaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali. 


"Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali," jelas Kapolda Jatim dihadapan awak media.



Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Polda Jatim sudah berkoordinasi juga dengan Polda Bali, Polda Jatim akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain diharap dapat mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik. 


Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, seperti yang telah diketahui bersama bahwa covid masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh sakit bahkan meninggal karena covid. 


"Oleh karena itu, mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing," pesan Kapolda Jatim. 


Kapolda Jatim menambahkan, penerapan sistem penyekatan juga akan dilakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi.



"Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik. KTP-nya nanti dicek, suratnya yang di bawa itu di dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah  Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas," paparnya. 


Begitu juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali juga dicek, sambung Kapolda Jatim. Sehingga diharapan dengan masing-masing menerapkan hal ini, tentunya pergerakan itu akan dikurangi, sehingga tentunya juga akan mengurangi tingkat kerumunan. Dan yang terpenting kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis penyebaran covid juga bisa ditanggulangi," pungkasnya. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages