Untuk Menjaga Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat Maupun Petani, Polres Ngawi Gelar FGD Terkait Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus Listrik - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Untuk Menjaga Keamanan Dan Keselamatan Masyarakat Maupun Petani, Polres Ngawi Gelar FGD Terkait Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus Listrik

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dalam upaya pencegahan bertambahnya korban akibat penggunaan jebakan tikus teraliri listrik, Polres Ngawi bersama Instansi terkait kembali melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Parama Satwika Polres Ngawi, Sabtu (26/12/2020).


Dengan mengambil tema Peran Gapoktan Dalam Mencegah Penggunaan Aliran Listrik Sebagai Alat Penjerat Tikus Di Sawah Dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Keselamatan Masyarakat/Petani, giat FGD dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama didampingi narasumber dari instansi terkait.


Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya yang berkesempatan membuka giat FGD tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut selain untuk menjaga hubungan baik dan ajang silaturahmi serta sarana komunikasi juga bertujuan untuk mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi dalam rangka mencegah para petani menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di area persawahan yang telah banyak menyebabkan korban jiwa dari masyarakat dan kalangan petani.



"Perlu disadari bersama, tikus merupakan hama yang sangat meresahkan masyarakat khususnya para petani pemilik sawah, namun demikian cara penanggulangannya harus sesuai petunjuk dari Dinas Pertanian dan tidak mengambil jalan pintas," ujar AKBP I Wayan Winaya.


Dengan dilaksanakannya FGD tersebut AKBP I Wayan Winaya berharap dapat mengedukasi para pemilik sawah untuk lebih waspada dan jangan tergoda untuk memasang jebakan tikus beraliran listrik karena berbahaya bagi nyawa manusia dan dapat berdampak hukum.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan berbagai usaha telah dilakukan oleh Polres Ngawi mulai dari giat FGD awal dibulan November, melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, melaksanakan razia bersama dengan instansi terkait, memasang ratusan spanduk diarea persawahan hingga giat FGD pada hari ini.


"Kita utamakan tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan itu semua sudah kita lakukan, nanti kalau itu semua sudah dilaksanakan dan masih ada lagi, ya kita akan lebih tegaskan terkait aturannya seperti yang pernah Bupati sampaikan, akan memberikan sangsi kepada kepala desa," tandas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama"


Lebih lanjut AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, Dalam giat FGD ini telah disepakati bersama untuk memberikan sangsi tegas kepada petani yang tidak mengikuti peraturan Bupati Ngawi tentang larangan penggunaan jebakan tikus listrik dan berdasar masukkan dari para petani dikesempatan berikut nantinya akan ditunjuk 5 orang perwakilan dari masing-masing Gapoktan yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi para petani.


Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages