BIBIH : DENGAN PENYERAHAN SK RESMI SEBAGAI KETUA,HARAPNYA IKADIN KEDEPAN MAJU DAN SOLID SERTA PROFESIONAL - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BIBIH : DENGAN PENYERAHAN SK RESMI SEBAGAI KETUA,HARAPNYA IKADIN KEDEPAN MAJU DAN SOLID SERTA PROFESIONAL

Share This

 


BIBIH : DENGAN PENYERAHAN SK RESMI SEBAGAI KETUA,HARAPNYA IKADIN KEDEPAN MAJU DAN SOLID SERTA PROFESIONAL



Ngawi, Pojok Kiri - Penyerahan SK Ketua Ikatan Advokat Indonesia/IKADIN untuk wilayah Madiun raya meliputi Kota/Kabupaten Madiun , Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan dikemas dengan sederhana mengutamakan protokol kesehatan/Prokes di RM Penyetan 88 Jalan Dr sutomo Kota Madiun,Sabtu ( 14/11/2020 ).


Acara penyerahan SK Ketua yang dihadiri sekitar 25 orang mewakili Dewan Pimpinan Cabang/DPC se-madiun raya ini dipantau langsung oleh Ketua Umum IKADIN Sutrisno SH,M.Hum melalui teleconference.


Dalam teleconference sutrisno memberikan selamat dan dukungan penuh kepada ketua masing-masing DPC untuk bertanggung jawab dan dapat mengemban amanah yang besar dalam memajukan advokat secara profesional serta menjadi wadah pemersatu .



" Wadah ini dapat saling bertukar pikiran dalam suatu perkara dan lebih penting bisa saling komunikasi dan berbagi ilmu antar advocat menuju profesional dan menjadi tempat aduan masyarakat untuk mendapatkan keadilan " Terangnya.


Peningkatan kualitas advokat itu sangat dibutuhkan agar tak terjadi penyimpangan dalam proses hukum, advokat yang tidak berkualitas akan merugikan bagi pencari keadilan, Selain itu bisa merusak sistem penegakan hukum.


Bibih Haryadi, SH,MH Ketua IKADIN DPC Kab. Ngawi mengatakan Profesi advokat merupakan penyangga utama dalam penegakan hukum di indonesia,penegakan hukum meliputi unsur penyidik (POLRI), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum),masing-masing memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya.


Lebih lanjut dengan adanya Advokat,masyarakat akan mendapatkan keadilan, Sehubungan dengan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan kepastian hukum, maka diperlukan rasa bebas, mandiri, dan bertanggungjawab agar sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik.



"Semoga kedepan IKADIN Kab.Ngawi lebih maju,bermartabat dan profesional karena Advokat  merupakan profesi yang sangat mulia (officium nobile) " Harapnya.


Bibih Haryadi SH,MH juga mempunyai tanggung jawab yang besar sebagai Wakil ketua DPC peradi Ngawi dan PBH Peradi Ngawi pimpinan Ketua Umumnya Prof. Dr. Otto Hasibuan,Radio Antar Penduduk Indonesia/RAPI (Penasehat),Perbakin Madiun (Ketua Bidang),Perbakin Kab.Ngawi (Sekertaris), Lembaga Bantuan Hukum/LBH LIBAS (Ketua Umum), dengan dipercaya-nya banyak organisasi kemasyarakatan maka tidak diragukan lagi menjalankan profesinya sebagai advocat dengan profesional.(BAMS)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages