Ditengah Penerapan Pembatasan Sosial, Pemkab Ngawi Gelar Telekonferensi Musrenbang RKPD 2021 Bersama OPD - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Ditengah Penerapan Pembatasan Sosial, Pemkab Ngawi Gelar Telekonferensi Musrenbang RKPD 2021 Bersama OPD

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Sempat mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Ngawi ditengah penerapan Social Distancing (pembatasan sosial), melaksanakan Telekonferensi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi tahun 2021, Selasa (07/04/2020).

Bertempat di ruang Ngawi Command Center, Telekonferensi Musrenbang yang dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono ini diikuti pula Wakil Bupati Ony Anwar, S.T., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Drs. Mokh. Sidiq Triwidiyanto, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, M.H., M.Si. serta 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 April 2020.

Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono sebagai pimpinan acara menyampaikan, sesuai amanat Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tengtang perencanaan sistem pembangunan nasional dan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun RKPD sebagai rencana kerja tahunan.


"Proses penyusunan dokumen RKPD tersebut memerlukan koordinasi antar OPD dan partisipasi seluruh perangkat pembangunan melalui suatu forum yang disebut Musrenbang, mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi hingga Nasional," ujar Ir. H. Budi Sulistyono.

Dalam Musrenbang RKPD Ngawi 2021 tersebut, Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko menyampaikan 5 pokok pikiran DPRD Ngawi untuk dijadikan program prioritas tahun 2021 antara lain, Pembangunan Sumberdaya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Reformasi Birokasi dan Transformasi Ekonomi.

Dwi Riyanto Jatmiko memaparkan, mulai dari Penanggulangan Kemiskinan, Pelayanan Dasar, Kwalitas Insfrastruktur, Pengembangan Iklim Usaha dan Ekonomi, Pembaharuan Tata Pola Pemerintahan, Peningkatan Budaya serta Peningkatan Kondisinitas Daerah merupakan tujuh skala prioritas pembangunan di Kabupaten Ngawi.


Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Angka Kemiskinan menurut Dwi Riyanto Jatmiko merupakan prioritas pelayanan kepada masyarakat Ngawi di tahun 2021 mendatang sesuai dengan pokok pokok pikiran DPRD dari hasil inventarisasi dan sinkronisasi program.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Ngawi tahun 2021 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Inspektorat, Praktisi Pendidikan, LSM dan Bupati Ngawi. Selain itu Bupati Ngawi juga memberikan penghargaan kepada beberapa Kecamatan yang berprestasi.

Penulis  : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages