Ngawi, Pojok Kiri-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Ngawi menindaklanjuti surat edaran Kementrian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 8 tahun 2020
Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Desa untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan
membentuk relawan desa lawan COVID, menginventarisir lokasi untuk isolasi kalau
terpaksa, mensosialisasikan pencegahan dan mengawasi pergerakan warganya
Kepala DPMD Kabul Tunggul Winarno mengatakan penggunaan Dana
Desa untuk menangani virus corona dapat dipertimbangkan dengan melihat
kemampuan keuangan dan kondisi yang terjadi di desa.
Dana ini bisa disesuaikan pada mata anggaran bidang
penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.
Dengan prioritas yang sangat mendesak dan harus dilaksanakan
agar pemerintah desa segera merevisi APBDes dengan tujuan perekonomian desa
tetap terjaga dan COVID-19 di desa dapat dicegah dan ditangani.
"Saya minta segera direvisi APBDesnya,okok kuncinya dana
desa untuk PKTD dan pencegahan dan penanganan COVID-19.Kita semua warga
masyarakat desa harus bersatu dan kompak untuk menghadap Virus ini,"
katanya.
Namun Kabul mengingatkan kepada desa-desa supaya pengangaran
ini harus sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
"Syarat-syaratnya harus tetap menjadi perhatian
perangkat desa,kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT ini sesuai dengan
arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas,
penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 harus sesuai
dengan kondisi riil di lapangan (desa setempat)" Ujarnya.
"Payung hukum dalam pelaksanaan penganggaran dan penjabaran di APBDes dalam menangani virus corona tertuang di
Permendagri No.20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati/Perbup Ngawi tentang pengelolaan keuangan desa No.29 Tahun
2018,intinya desa diberi kewenangan dalam merubah anggaran melalui P-APBDes
dalam keadaan tertentu dan kebutuhan yang mendesak atau luar biasa" Terang
Kabul Tunggul Winarno.(BAMS/ADV/DPMD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar