ADI PUAS DENGAN FORMULIR PENDAFTARAN ELEKTRONIK BPJS KESEHATAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

ADI PUAS DENGAN FORMULIR PENDAFTARAN ELEKTRONIK BPJS KESEHATAN

Share This
Madiun, Pojok Kiri – BPJS Kesehatan mencoba memangkas alur administrasi pendaftaran peserta sehingga mempercepat waktu pendaftaran. Salah satunya adalah Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) yang mulai diimplementasikan mulai hari ini, Kamis (05/03). Salah satu peserta yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Adi Prastian (28) menyampaikan bahwa saat ini pelayanan di kantor sudah lebih tertata rapi, tidak terjadi penumpukan antrean dan jelas alur pelayanannya.

“Jadi ketika masuk tidak bingung, sudah ada petugas yang mengarahkan dan memeriksa checklist kelengkapan berkas yang diperlukan. Sehingga ketika di petugas frontliner, sudah tinggal apa keperluannya. Dan baru tahu ternyata sekarang enggak pakai ngisi formulir, jadi cepet,” cerita pria yang akrab disapa Adi.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa FDIPE merupakan daftar isian untuk pendaftaran awal kepesertaan program Jaminan Kesehatan yang dilakukan melalui mekanisme migrasi oleh sistem. Sehingga dari sisi peserta ini merupakan suatu langkah efisien karena mereka tidak lagi mengisi formulir secara manual.

“Dulu kan masih ada tahapan untuk mengisi formulir ya, kadang kalau kita tidak mengerti juga bingung, jadi bikin lama. Tapi ini tadi sudah ada petugas yang memeriksa checklist kelengkapan dan jika sudah lengkap langsung diberikan nomor antrian. Di frontliner juga cepat,” tambah Adi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Iswahyudi menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya FDIPE mulai hari ini diharapkan utamanya adalah akan mempermudah dan mempercepat layanan kepada peserta JKN-KIS.

“Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas layanan. Dengan memberikan layanan yang mudah dan cepat kepada peserta JKN-KIS secara otomatis akan mengurangi antrean secara signifikan. Sehingga pada akhirnya kepuasan pelayanan akan mereka rasakan karena tidak lagi berbelit-belit dan lebih simple,” tutup Iswahyudi.(ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages