Akibat Ngetap Bensin Sambil Merokok, Mobil Dan Rumah Serta Pemiliknya Terbakar - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Akibat Ngetap Bensin Sambil Merokok, Mobil Dan Rumah Serta Pemiliknya Terbakar

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Akibat ngetap bensin dari tangki mobil sambil merokok, sebagian rumah dan mobil milik Suyatno (45), PNS asal Dusun Pilangbangu, Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, habis terbakar, Senin (18/11/19).

Nahas, saat Suyatno berusaha mendorong mobil tersebut keluar teras, agar api yang membakar mobil tidak merambat ke rumah, sebagian tubuh Suyatno turut tersambar api, akibatnya, ia harus dilarikan ke Puskesmas Padas untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Padas, AKP Pujianto, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya peristiwa itu berawal pada pukul 06.30 WIB, saat Suyatno berada di bagian kiri teras rumahnya, kala itu ia sedang ngetap bensin dari tangki mobil Kijang miliknya  menggunakan jerigen dan selang.


"Saat ngetap bensin, korban atas nama Suyatno sedang merokok, diduga percikan api rokok mengenai bensin sehingga membakar body mobil bagian belakang dan sebagian tubuh korban," terang AKP Pujianto, Senin (18/11/19).

"Karena panik, kemudian korban berusaha mendorong mobil yang terbakar keluar teras agar tidak merambat ke rumah, akan tetapi karena api sudah membesar, kemudian api merambat dan membakar rumah bagian depan," jelas AKP Pujianto.

Masih menurut AKP Pujianto, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melarikan korban ke Puskesmas Padas untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara oleh warga yang lain kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padas untuk proses lebih lanjut.

Api yang membakar mobil dan rumah bagian depan milik Suyatno ini akhirnya dapat dipadamkan setelah petugas mendatangkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran dibantu petugas dari Polsek Padas dan warga yang berdatangan ke lokasi kejadian.


Atas kejadian tersebut Petugas Kepolisian Sektor Padas kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang No. Pol. AE-1319-KJ dan 8 (delapan) buah jerigen volume 30 liter. Sementara kerugian material dari peristiwa tersebut ditafsir sekitar enam puluh juta rupiah. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages