SIDAK KOMISI III DPRD NGANJUK TEMUKAN LIMBAH PT JAKER RUGIKAN MASYARAKAT - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SIDAK KOMISI III DPRD NGANJUK TEMUKAN LIMBAH PT JAKER RUGIKAN MASYARAKAT

Share This
Nganjuk, Pojok Kiri, Seringnya masyarakat sekitar bantaran sungai Klinter yang kesal bahkan mengumpat karena air sungai kerap keruh dan berbau, dan diduga dijadikan tempat pembuangan limbah cair oleh PT Jaya Kertas (Jaker) Kertosono kabupaten Nganjuk, membuat komisi III DPRD kabupaten Nganjuk melakukan sidak untuk memastikan ada tidaknya limbah cair Jaker yang mencemari sungai tersebut. 

Rombongan komisi III ini saat melakukan pengamatan langsung ke lokasi sangat terkejut, karena apa yang diresahkan masyarakat setempat dan kecurigaannya kalau Jaker telah membuang limbah cairnya sembarangan bisa dikatakan terbukti. Hal ini sebagaimana anggota komisi III DPRD kabupaten Nganjuk yang secara langsung meminta ke pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, adanya masalah limbah yang mencemari sungai Klinter. 

Sedangkan sebelum mengambil langkah tegas Fauzi Irwana, SE Wakil ketua Komisi III, turun ke sungai klinter untuk memastikan adanya pembuangan limbah cair di bantaran sungai tersebut dan mengatakan “Ini sudah keterlaluan, keuntungan di nikmati perusahaan, masyarakat, di beri limbah sehingga sungai berbau busuk”. Terangnya.

Masih lanjut Fauzi yang juga ketua Partai Demokrat menambahkan, kalau sungai klinter ini sebagaimana informasi dari masyarakat sekitar, sudah berjalan bertahun–tahun dan setiap musim kemarau aroma bau busuk dan sangat menyengat selalu mereka rasakan. 

"Ini sudah bertentangan dengan amanat UU no. 32 thn 2009
Terkail pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seharusnya perusahaan lebih memperhatikan pengelolalan limbah, baik cair maupun padat, agar air atau udara (asap yang diakibatkan dari pembakaran limbah padat) yang keluar tidak mencemari lingkungan," ujar Fauzi lagi. 

Sementa, Mariyanto Ketua Komisi III menanggapai masalah limbah ini mengatakan kalau perusahaan seharusnya bertanggung jawab atas limbah yang di timbulkan dari perusahannya, dan sementara itu pemerintah daerah harus lebih tanggap dan lebih intens menagani permasalahan limbahnya.

“Urusan limbah harus di selesaikan, ini tidak bisa di selesaikan hanya sebatas Kompensasi saja karena  keinginan warga sekitar sungai klinter hanya ingin bersih, hal dimaksud karena mereka bisa menggunakan air tersebut sebagai pengairan sawah pertaniannnya bahkan karena airnya sudah tidak tercemar lagi bisa digunakan untuk minum," ujar Mariyanto juga. (Ind/SfI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages