Madiun, Pojok Kiri - Pembinaan pengawasan pemilu partisipatif di gelar Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Madiun di resto ayam goreng pemuda pada Rabu (30/10/2019).
Dalam pembinaan pengawasan partisipatif kali ini segmen pemuda usia diatas 21 tahun dibekali pengetahuan atas kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan untuk mengawasi pelanggaran pemilu dari sisi SDM Bawaslu kurang.
" Kami menyadari dari sisi SDM personel kami kurang, sehingga kami mengandalkan pengawas partisipatif yang berasal dari masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada kami atas kecurangan pemilu" terang Kokok HP.
Dirinya berharap dengan mendidik dan mempersiapkan kaum muda mulai saat ini, diharapkan kedepan tiga hingga empat tahun lagi kaum muda telah siap untuk bisa menjadi pengawas partisipatif, tambahnya. (yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar