SINERGIKAN KEGIATAN SOSIALISASI, REKRUTMEN DAN KOLEKTING DALAM MCS, WARGA MADIUN TERBANTU - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

SINERGIKAN KEGIATAN SOSIALISASI, REKRUTMEN DAN KOLEKTING DALAM MCS, WARGA MADIUN TERBANTU

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan. Kali ini dengan menghadirkan Mobile Customer Service (MCSdi Kelurahan Nglames Kabupaten Madiun, BPJS Kesehatan Cabang Madiun melakukan kolaborasi antara fungsi sosialisasi, pendaftaran, pencetakan kartu, pengurusan data bermasalah, dan pembayaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu fungsi pembayaran diikutsertakan dalam rangkaian MCS agar lebih memudahkan peserta dalam sistem jemput bola tersebut. Kader JKN pun tidak luput memberikan kontribusinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Nglames.
“Jadi kali ini kita melakukan kolaborasi antara fungsi pemasaran, fungsi rekrutmen, dan fungsi penagihan. Biasanya kan hanya pendaftaran peserta baru, pengurusan data bermasalah, cetak kartu, atau perubahan data. Nah kali ini peserta bisa membayar di sini,” kata Tarmuji.
Tak hanya itu, kehadiran MCS di halaman kantor kelurahan Nglames diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kabupaten Madiun, Lilik Riayanti.
Dalam kesempatan tersebut Lilik menegaskan akan kewajiban setiap orang mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS sebagaimana tertulis di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
“Sudah jelas peraturan yang mengatur mengenai kewajiban mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk sanksinya pun juga sudah diatur, baik berupa sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu,” jelas Lilik.
Salah satu peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran, Edy Purwoko yang juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, menuturkan bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya program MCS tersebut karena dirinya bisa melunasi tunggakan iuran.
“Akhirnya tunggakan iuran bisa saya bayarkan. Semoga program MCS ini nantinya bisa dijadwalkan untuk hadir lagi di tempat kami, sehingga kami yang kesulitan untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan benar-benar bisa memudahkan kami misalkan ada pengurusan lainnya, termasuk pembayaran juga seperti saya,” ungkap Edy.
Bahkan sebagai bentuk apresiasi bagi peserta yang telah membayarkan tunggakan iuran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Madiun memberikan kaos peringatan pembayaran iuran agar nantinya peserta tersebut selalu mengingat akan kewajibannya setiap bulan dalam membayarkan iuran kepesertaannya.(ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages