Kapolres Ngawi Resmikan Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi Resmikan Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Direktur Teknik dan Operasi PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), Ari Wibowo, S.T., M.T., gelar acara Peresmian Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi, Kamis (12/09/19).

Hadir dalam acara Peresmian tersebut, Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Pejabat Utama Polres Ngawi dan perwakilan dari Instansi terkait.

Peresmian Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi ditandai dengan penandatanganan Prasasti dilanjutkan dengan pemotongan pita serta pengecekan ruangan oleh AKBP MB. Pranatal Hutajulu, serta pemotongan tumpeng oleh AKBP MB. Pranatal Hutajulu dan Ari Wibowo.


Pada kesempatan tersebut Direktur Teknik dan Operasi PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), Ari Wibowo menuturkan bahwa keberadaan Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi ini dianggap sangat penting karena terkait dengan pengendalian kejahatan dan yang paling utama bagi PT JSM sendiri sangat bermanfaat guna pengendalian kendaraan yang overload dan over dimensi.

"Dengan muatan yang berlebih pengendara berat tidak dapat menjalankan kecepatan sesuai dengan batas minimal yang diijinkan di jalan tol. Hal ini terindikasi menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol dan dapat membahayakan pengendara lain," tutur Ari Wibowo, Kamis (12/09/19).

Terkait saat menghadapi lalu lintas  menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Ari Wibowo menambahkan, jumlah kendaraan akan meningkat cukup besar maka akses akses keluar dari jalan tol itu memerlukan penanganan sehingga akses akses keluar masuk jalan tol tidak terhambat dengan jalan Nasional.

Sementara itu AKBP MB. Pranatal Hutajulu menjelaskan, dalam rangka mengoperasionalisasikan Pos 3 Lantas Exit Tol Polres Ngawi, pihaknya telah menyiapkan anggota yang akan mengawaki pos ini dan nantinya akan dikuatkan dengan surat perintah sebagai dasar legalitas.

"Nantinya Pos ini akan fokus pada penanganan situasi kecelakaan di jalan tol. Apabila terjadi kecelakaan maka anggota yang di Pos ini adalah anggota yang langsung mendatangi dan menangani TKP," jelas AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Kamis (12/09/19).

"Selain itu anggota kami di Pos ini juga bertanggung jawab terhadap pemantauan dan pencegahan terhadap aksi kriminalitas yang terjadi di jalan tol," tegas AKBP MB. Pranatal Hutajulu. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages