Motor milik warga Tawangrejo diduga digelapkan, pelaku ditahan di Polsek Kartoharjo - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Motor milik warga Tawangrejo diduga digelapkan, pelaku ditahan di Polsek Kartoharjo

Share This
Madiun,Pojok Kiri - Berawal mendatangi acara seminar di sun hotel pada pertengahan bulan april 2019, Pelaku berinisial AN asal Kota Tuban, Jawa Timur mendatangi RS (32) warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dengan dalih meminjam kendaraan bermotor merk kawasaki 175 cc nopol AE 6231 CJ untuk transportasi berdagang.

RS, pemilik kendaraan tidak menyangka kendaraan telah dibawa AN selama dua bulan diminta oleh RS namun tak kunjung dikembalikan. RS bertambah kaget ketika dimintai uang sebesar sepuluh juta rupiah untuk menebus kendaraan yang digadaikan sebesar lima belas juta rupiah.

" Saya dimintai uang sebesar 10 juta untuk menebus motor yang digadaikan 15 juta, kekurangannya 5 juta dia yang menanggung, kemudian kejadian ini saya laporkan ke Polsek Kartoharjo " terang RS.

Selanjutnya RS yang mulai geram dengan kelakuan AN melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartoharjo, pada 29 Juni 2019 lalu. Dari pelaporan tersebut, kini AN telah ditangkap dan di tahan di Polsek Kartoharjo untuk di proses lebih lanjut. (Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages