BERKENALAN DENGAN ELEKTRONIK DATA BADAN USAHA MELALUI POJOK E-DABU - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BERKENALAN DENGAN ELEKTRONIK DATA BADAN USAHA MELALUI POJOK E-DABU

Share This
MADIUN, Pojok Kiri – Sinta, staf Badan Usaha UD Tegalarum ini sengaja mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun pagi hari. Ia datang bukan untuk mendaftar menjadi peserta baru, melainkan untuk belajar lebih mengenai aplikasi e-Dabu yang kini telah diperbarui menjadi New e-DabuNew e-Dabu merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha, merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah Badan Usaha memutakhirkan data pegawainya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Sinta yang dipandu oleh Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Madiun ini belajar cara register Badan Usaha baru, menginput data karyawan, dan cara cek tagihan.
Semua ini dilakukan di ruang khusus bernama Pojok New e-Dabu yang disediakan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun. Perempuan berumur 25 tahun tersebut mengapresiasi adanya fasilitas khusus yang diberikan BPJS Kesehatan untuk mempelajari New e-Dabu.
“Saya diutus perusahaan ke sini buat belajar New e-Dabu,  ini jadi memudahkan saya dalam belajar karena saya memang baru pertama kali mencoba. Apalagi dibantu dengan petugas saya jadi bisa bertanya lebih lanjut tentang New e-Dabu," jelas Sinta, Jumat (28/01).
Sinta mengaku, dengan adanya aplikasi New e-Dabu ini mampu meringankan dan mempercepat pekerjaannya karena ia tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya senang karena dengan adanya aplikasi ini saya tidak perlu repot datang ke kantor, tinggal klik saja sudah bisa mengurus data karyawan,” kata Sinta.
Warga Kecamatan Mangunharjo Madiun tersebut berharap agar New e-Dabu menjadi aplikasi yang dapat diandalkan dan dapat digunakan sewaktu-waktu.
“Saya baru pertama ini menggunakan jadi harapannya semoga aplikasi ini tidak seperti aplikasi lain yang jika digunakan pada jam-jam tertentu error karena terlalu banyak yang mengakses. Semoga bisa saya gunakan sewaktu-waktu,” ungkap Sinta pada tim Jamkesnews.
Sejak diluncurkan di tahun 2015, New e-Dabu telah mempermudah Badan Usaha dalam proses pendaftaran karyawan beserta anggota keluarga baru, pengurangan karyawan, dan perubahan data karyawan. Hingga kini aplikasi ini terus dikembangkan dan memiliki berbagai macam fitur.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kota Madiun bulan Januari 2019, aplikasi New e-Dabu telah digunakan oleh 93,70% atau 1771 Badan Usaha dari total 1890 Badan Usaha yang terdaftar. Diperkirakan angka ini akan semakin naik karena setiap harinya ada Badan Usaha baru yang datang untuk mendaftar dan belajar penggunaan New e-Dabu. (ar/ic/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages