Nganjuk, Pojok Kiri.- Sepasang
pasutri yang diduga terlibat dalam perkara terorisme diamankan team Detasemen
Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di sebuah Konter telepone seluler (Counter Redjo
Celuler) yang berada di desa Tanjungtani kecamatan Prambon kabupaten
Nganjuk.
Menurut informasi yang
dihimpun koran ini penangkapan dilakukan petugas Densus 88 saat tersangka
mengisi pulsa di konter tersebut sekira jam 18.00 WIB, Selasa 14/05/2019. Saat
akan terjadi penangkapan di dalam konter Istri tersangka sempat melakukan
perlawanan, sehingg para petugas menyeret tersangka keluar dan setelahnya baru
dilakukan pemborgolan.
Tersangka yang
berinisial DY saat ditangkap beserta istri berinisial SA dan anaknya, bertepat
tinggal dirumah mertuanya di dusun Tunggulrejo RT 07/RW 03 desa Tanjungtani
kecamatan Prambon kabupaten Nganjuk. Sedang alamat DY sebagaimana tertulis di
KTP adalah warga kecamatan Bekasi Barat, kota Bekasi.
Penangkapan yang
terjadi saat selesai buka puasa, membuat masyarakat sekitar merasa kaget,
karena warga mengetahui SA sejak menikah dengan DY menjadi sosok yang pendiam
dan selalu memakai cadar saat keluar rumah sedang DY sendiri terkenal santun
dan rajin melantunkan Adzan di Masjid. "Orangnya biasa dan tidak
menunjukkan hal-hal yang aneh, bahkan ia sering mengumandangkan Adzan di Masjid
disekitar tempat ia tinggal dan kalau istrinya semenjak menikah dengan DY,
menjadi semakin tertutup, kalau keluar rumah selalu berpakaian jubah dan
bercadar," ujar Imam Syafii tetangga tersangka pada awak media.
Sementara menurut salah
satu warga yang dekat denga tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan kalau
tersangka yang mengendarai motor Yamaha Mio bernopol W 6688 SS awalnya mau
ngisi pulsa tapi tiba-tiba petugas berpakaian preman dan memegang senjata api
langsung menyergapnya. "Jumlah orang yang menyergap yang rata-rata
berpakaian hitam dan memegang sepucuk pistol kalau tidak salah lihat sebanyak 6
orang, tiga orang masing-masing membawa sepeda motor dan yang tiga orang
lainnya mengendarai satu mobil.
Setelah berhasil
melakukan penangkapan, konter yang dijadikan tempat singgah terakhir tersangka
oleh petugas kepolisian langsung dipasang garis polisi tapi tidak lama kemudian
garis tersebut dibuka lagi oleh petugas Polri, sedangkan tersangka sebelum
dibawa ke mako Brimob Kediri, dibawa pulang kerumah orang tua istrinya, setelah
melakukan penggeledahan rumah tersebut langsung dipasang garis polisi,
tersangka DY langsung dibawa mako Brimob Kediri Istri, anak dan ibu mertua
dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk diminta keterangan, tapi sayang sampai berita
ini dirilis koran ini belum berhasil mendapatkan keterangan lebih lanjut.
(Ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar