BPJS KESEHATAN MADIUN TEGASKAN ANTI GRATIFIKASI - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

BPJS KESEHATAN MADIUN TEGASKAN ANTI GRATIFIKASI

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Sebagai bentuk dukungan gerakan anti gratifikasi, BPJS Kesehatan Cabang Madiun melayangkan surat yang berisi himbauan untuk tidak memberikan Gratifikasi dalam bentuk apapun secara langsung atau tidak langsung kepada seluruh Duta BPJS Kesehatan beserta keluarganya. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pemangku Kepentingan/Mitra Kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

“Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut himbauan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk mencegah adanya gratifikasi dalam bentuk apapun,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji.

BPJS Kesehatam menegaskan bila ada Duta BPJS Kesehatan (semua pegawai BPJS Kesehatan, baik pegawai tetap, pegawai kontrak maupun outsorsing, red) yang meminta dan atau menerima Gratifikasi, dapat dilaporkan melalui email wbs@bpjs-kesehatan.go.id. Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun sendiri, Tarmuji menegaskan bahwa selama ini tidak pernah terjadi kasus gratifikasi.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini seluruh Duta BPJS Kesehatan Cabang Madiun benar-benar memegang komitmennya dalam mendukung gerakan anti gratifikasi. Tidak ada istilah suap menyuap, dikasih sesuatu sebagai bentuk ucapan terima kasih setelah melayani peserta, ataupun yang paling rawan sekarang adalah bingkisan dalam rangka menjelang lebaran,” terang Tarmuji.

BPJS Kesehatan Cabang Madiun membawahi 5 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun.

Sehingga dari masing-masing Kabupaten/Kota tersebut baik pemangku kepentingan maupun mitra kerja BPJS Kesehatan akan menerima surat sebagai bentuk dukungan anti gratifikasi.

Adapun dalam laporan tindak lanjut penyampaian surat dukungan anti gratifikasi kepada pemangku kepentingan/mitra kerja yang dikirimkan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Madiun telah mengirimkan surat tersebut kepada 5 Pemerintah Daerah, 254 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (109 Pukesmas, 64 Dokter Praktik Perorangan, 19 Dokter Gigi, 30 Klinik Swasta, 6 Klinik TNI, 5 Klinik Polri, 14 Apotek, 7 Laboratorium), 23 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, 11 rekanan/vendor, dan 1.796 badan usaha. (ar/tk/Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages