Nganjuk, Pojok KiriSungguh
naas nasib yang dialami oleh Sri Wahyuni dan Sudarto pasutri dari desa Sumberjo
kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk. Dimana uang tunai sebesar Rp 50 juta dan
perhiasan emas berupa kalung, gelang yang ditaksir seharga Rp. 57 juta dan
surat-surat berharga lainnya raib diembat dua kawanan pencurian, hal ini
dialaminya lantaran ban mobil yang mereka kendarai mengalami kempes (pecah
ban). Kasusnya sudah masuk dimeja Polsek kota Nganjuk dan pihak Polisi saat ini
masih melakukan penyelidikan.
Sebagaimana yang
diceritakan oleh Sri Wahyuni saat didampingi suaminya, kejadian bermula saat
dirinya beserta suaminya berangkat dari rumahnya sekira jam 12. 00 WIB
mengendarai sebuah mobil Fortuner warna putih dengan nopol AG 1770 VQ berniat
menarik uang tabungannya di dua bank milik BUMN. Maka mereka mengemudikan
mobilnya menuju Bank yang pertama yaitu BNI Nganjuk.
Sesampainya, Sri
Wahyuni memasuki BNI dan menarik tabungannya melalui teler sebesar Rp. 20 juta,
lalu uang tersebut dimasukkan dalam tas kulit warna hitam yang didalamnya juga
sudah terisa uang tunai, sementara suaminya Sudarto menunggu didalam mobilnya,
selesai di Bank pertama maka pasutri ini menuju Bank kedua yaitu BRI unit kota
Nganjuk yang berada di jalan A. Yani yang berada didepan pasar Wage Nganjuk.
Istri Sudarto lagi,
yang mengambil uang tunai dari Mesin ATM sebesar Rp. 10 juta dan dimasukkan ke
tas yang sama, sedangkan Sudarto tetap berada didalam mobilnya. Setelah selesai
dan berhasil menarik uang tabungannya, pasutri ini tidak langsung pulang tapi
masih melakukan ngabuburit (jalan-jalan menunggu datangnya buka puasa).
Karena ingin lakukan
kegiatan ngabuburit maka Sudarto mengarahkan mobilnya kejalur Selatan (arah
rumah pasutri ini adalah arah Utara), sesampai perempatan Plosa Sudarto membelokkan
mobilnya kearah Barat menyusuri jalan Letjen Suprapto. Baru sekitar 500 Meter
ban mobil yang mereka kendarai mengalami pecah ban belakan sebelah kiri.
Merasa ban mobilnya
kempes maka mereka berdua turun dan mencoba untuk lakukan ganti ban, sedangkan
tas yang berisi uang tunai, perhiasan dan dokumen berharga lainnya berada
dibawah kursi jok depan sebelah kiri. Tapi sekira 10 menit saat mereka turun 2
orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Jupiter warna merah
berhenti, yang seorang turun dan langsung menggasak tas korban yang berada di
jok mobil dan langsung ngacir kearah Barat.
Mengetahui uang,
perhiasan dan surat-surat berharga lainnya dicuri orang, pasutri ini hanya bisa
teriak "Maling...... Maling....... Maling" tanpa bisa berbuat banyak
karena ban mobilnya pecah. Karena tidak bisa berbuat apa-apa atas kejadian ini,
maka oleh korban langsung dilaporkan ke Polsekta Nganjuk dengan dasar :
LP/27/V/Res.1.8/2019/Polsek
Nganjuk Kota Tanggal 15 Mei 2019. Atas laporan tersebut pihak Polisi
langsung melakukan tindakan penyidikan guna ungkap kasus tersebut. (Ind) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar