Ngawi, PKM.- Puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan tak menjadi
“catatan baik” dalam sebuah buku besar pengabdian di negeri ini. Itulah
ungkapan singkat status nasib guru honorer K-2 yang sampai saat ini tidak pasti alias menggantung di negeri ini. Nasib
yang terlunta lunta ibarat kisah anak tiri yang tidak diperhatikan oleh
pemerintah. Memanglah benar pepatah bahwa guru adalah pahlawan tanpa jasa
melekat erat dalam perjalanan kisah “para sukwan” ini. Puluhan tahun mengabdi
dengan sebuah harapan diangkat penjadi pegawai negeri tinggalah angan dan
mimpi. Dan, dibelakang mereka bergantung jutaan nasib keluarga yang
dihidupinya. Langkah hidup terseok dan tak pasti pun dilakoni sebagai kelompok
marjinal tersingkirkan di negara ini
Merespon adanya formasi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini
disambut pilu oleh ratusan tenaga honorer kategori-2 (K-2) Ngawi, Jawa Timur
yang mayoritas sebagai tenaga pendidik (baca: guru). merekapun melakukan aksi
protes tumpah turun kejalan dengan melaksanakan demontrasi didepan kantor
Pemkab Ngawi menuntut sistim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun
2018 dicabut, Selasa, (25/09). Tuntutan para K-2 ini dilakukan dengan aksi
damai membawa spanduk bertuliskan
tuntutan nasibnya diperjelas oleh pemerintah. Alangkah malang nasibmu kawan.
Sekitar 12 orang wakil demonstranK-2 diterima disalah satu
ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi.
Dalam tuntutanya, koordinator aksi K-2 Ngawi Didik Kuntono mengatakan, pihaknya
ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Mengingat regulasi
didalamnya sangat mencederai para tenaga K-2 itu sendiri yang sudah mengabdikan
diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun.
“Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing
dengan BKPP Ngawi. Pada intinya meminta kepada pemerintah dan bahkan Presiden
RI untuk mencabut penerimaan CPNS,” terang Didik Kuntono koordinator aksi K-2
Ngawi, Selasa, (25/09).
Korlap aksi demontrasi itupun menegaskan bahwa Permen PAN-RB
Nomor 36 Tahun 2018, tenaga K-2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil
negara (ASN) usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila
syarat itu mutlak dipaksakan nasib 271 orang K-2 Ngawi dan jutaan nasib honorer
di negeri ini banyak yang gugur atau rontok ditengah jalan akibat usia. Jalan
satu-satunya semua tenaga K-2 yang ada di wilayah Ngawi dan seluruh Indonesia
harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa ujian atau tes.
Dihubungi ditempat terpisah, Yulianto Kusprasetyo Kepala
BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Ngawi membenarkan, melalui
perwakilan tenaga K-2 menolak rekrutmen CPNS 2018 dengan alasan banyak aturan
yang sepihak tanpa melihat latar belakang K-2 sebelumnya. Dan meminta semua
tenaga K-2 untuk segera diangkat menjadi PNS tanpa syarat apapun termasuk
mekanisme tes.
“Tadi sudah saya jelaskan dengan gamblang mekanisme K-2 dan
apapun tuntutanya mereka akan kita tindaklanjuti,” ungkap Yulianto.
Untuk mencabut rekrutmen CPNS 2018 dengan formasi 420 kursi
untuk Ngawi sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jelas tidak
mungkin dilakukan. Ia pun memastikan rekrutmen penerimaan calon abdi Negara
tersebut akan terus berjalan sesuai mekanismenya. Solusinya terhadap K-2 adalah
sesuai instruksi pemerintah pusat akan diangkat menjadi pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (P3K).
“Solusinya mereka akan diangkat menjadi tenaga P3K. Dan
sistim untuk merekrut mereka kedalamnya sejauh ini masih menunggu peraturan
pemerintah yang belum terbit,” pungkas Yulianto.
Hal ironis ini ditanggapi oleh pakar pendidikan Lembaga
WALIDASA Madiun bahwa dilema nasib para pendidik honorer K-2 adalah
permasalahan besar. Ini menjadi permasalahan mendasar yang menyangkut sistem
dan status nasibnya. Pemerintah harus segera merespon dan memberi solusi cerdas
kongkret yang berpihak pada tenaga pendidik honorer K-2 yang telah mengabdi
puluhan tahun ini. Bila masih tidak jelas dan menggantung, bisa menjadi sebuah
kebijakan blunder pemerintahan dibawah Jokowi. Hal demikan akan menjadi tragedi
pendidikan dan kemanusiaan serius yang melanda negeri ini. (day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar