Ratusan Tenaga Honorer K-2 Ngawi Turun Jalan, “Nasib Honorer K-2 Menjadi Anak Tiri Pemerintah” - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Ratusan Tenaga Honorer K-2 Ngawi Turun Jalan, “Nasib Honorer K-2 Menjadi Anak Tiri Pemerintah”

Share This
Ngawi, PKM.- Puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan tak menjadi “catatan baik” dalam sebuah buku besar pengabdian di negeri ini. Itulah ungkapan singkat status nasib guru honorer K-2 yang sampai saat ini tidak  pasti alias menggantung di negeri ini. Nasib yang terlunta lunta ibarat kisah anak tiri yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Memanglah benar pepatah bahwa guru adalah pahlawan tanpa jasa melekat erat dalam perjalanan kisah “para sukwan” ini. Puluhan tahun mengabdi dengan sebuah harapan diangkat penjadi pegawai negeri tinggalah angan dan mimpi. Dan, dibelakang mereka bergantung jutaan nasib keluarga yang dihidupinya. Langkah hidup terseok dan tak pasti pun dilakoni sebagai kelompok marjinal tersingkirkan di negara ini

Merespon adanya formasi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini disambut pilu oleh ratusan tenaga honorer kategori-2 (K-2) Ngawi, Jawa Timur yang mayoritas sebagai tenaga pendidik (baca: guru). merekapun melakukan aksi protes tumpah turun kejalan dengan melaksanakan demontrasi didepan kantor Pemkab Ngawi menuntut sistim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dicabut, Selasa, (25/09). Tuntutan para K-2 ini dilakukan dengan aksi damai  membawa spanduk bertuliskan tuntutan nasibnya diperjelas oleh pemerintah. Alangkah malang nasibmu kawan.

Sekitar 12 orang wakil demonstranK-2 diterima disalah satu ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi. Dalam tuntutanya, koordinator aksi K-2 Ngawi Didik Kuntono mengatakan, pihaknya ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Mengingat regulasi didalamnya sangat mencederai para tenaga K-2 itu sendiri yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun.

“Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan BKPP Ngawi. Pada intinya meminta kepada pemerintah dan bahkan Presiden RI untuk mencabut penerimaan CPNS,” terang Didik Kuntono koordinator aksi K-2 Ngawi, Selasa, (25/09).

Korlap aksi demontrasi itupun menegaskan bahwa Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tenaga K-2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila syarat itu mutlak dipaksakan nasib 271 orang K-2 Ngawi dan jutaan nasib honorer di negeri ini banyak yang gugur atau rontok ditengah jalan akibat usia. Jalan satu-satunya semua tenaga K-2 yang ada di wilayah Ngawi dan seluruh Indonesia harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa ujian atau tes.

Dihubungi ditempat terpisah, Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Ngawi membenarkan, melalui perwakilan tenaga K-2 menolak rekrutmen CPNS 2018 dengan alasan banyak aturan yang sepihak tanpa melihat latar belakang K-2 sebelumnya. Dan meminta semua tenaga K-2 untuk segera diangkat menjadi PNS tanpa syarat apapun termasuk mekanisme tes.

“Tadi sudah saya jelaskan dengan gamblang mekanisme K-2 dan apapun tuntutanya mereka akan kita tindaklanjuti,” ungkap Yulianto.

Untuk mencabut rekrutmen CPNS 2018 dengan formasi 420 kursi untuk Ngawi sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jelas tidak mungkin dilakukan. Ia pun memastikan rekrutmen penerimaan calon abdi Negara tersebut akan terus berjalan sesuai mekanismenya. Solusinya terhadap K-2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Solusinya mereka akan diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistim untuk merekrut mereka kedalamnya sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” pungkas Yulianto.

Hal ironis ini ditanggapi oleh pakar pendidikan Lembaga WALIDASA Madiun bahwa dilema nasib para pendidik honorer K-2 adalah permasalahan besar. Ini menjadi permasalahan mendasar yang menyangkut sistem dan status nasibnya. Pemerintah harus segera merespon dan memberi solusi cerdas kongkret yang berpihak pada tenaga pendidik honorer K-2 yang telah mengabdi puluhan tahun ini. Bila masih tidak jelas dan menggantung, bisa menjadi sebuah kebijakan blunder pemerintahan dibawah Jokowi. Hal demikan akan menjadi tragedi pendidikan dan kemanusiaan serius yang melanda negeri ini. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages