Madiun Pojok Berita.- Agenda penyampaian pengumuman pasangan calon walikota dan
wakil walikota terpilih periode 2019 -2024 pada Rapat Paripurna DPRD kota
Madiun yang diselenggarakan digedung Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan segenap
anggota DPRD kota Madiun, walikota dan wakil, forkopimda,dan seluruh tamu
undangan dari unsur pemerintahan ,BUMD, maupun swasta.selasa (21/8/2018).
Mengawali agenda Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Madiun, Drs Istono,MPd dalam
sambutannya Mengatakan, berdasarkan pada pasal 160 dan 160 A , Undang
- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun
2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
serta memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun Nomor
49/PL.03-Kpt/3577/KPU-Kot/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018,maka dengan
ini selaku ketua DPRD kota Madiun
mengumumkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun terpilih 2019 -
2024 , yaitu sdr. Drs.H.Maidi, SH, MM, MPd dan sdr. Inda Raya Ayu Miko Saputri,
SE, MIB, sebagai Wakil walikota Madiun.
Selain itu bersamaan dengan pengumuman penetapan pasangan
Calon Walikota serta wakil walikota terpilih, ketua DPRD kota Madiun juga
mengumumkan akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Madiun periode 2014
- 2019 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 29 April 2019
"Untuk akhir masa jabatan walikota Madiun dan wakil
walikota Madiun akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 29 April
2019."terangnya.
Ditempat terpisah usai agenda paripurna DPRD, Pasangan Calon
walikota Madiun terpilih, Drs. H. Maidi.SH, MM, MPd. mengatakan, Kedepannya dirinya akan segera berkoordinasi dengan
pihak terkait pada masa transisi ini, dan akan melanjutkan kinerja pemerintah
dengan visi misinya Mada dan Untuk skala prioritas usai dilantik, Maidi juga
akan mengoptimalkan PAD.
" Kita akan mengoptimalkan PAD tetapi dengan tidak memberatkan masyarakat,
kemudian langkah yang harus dilakukan untuk menekan
pengangguran."Jelasnya.
Drs.Maidi juga megatakan,
bahwa saat ini juga sudah ada 3 investor
yang berencana masuk dan akan memakai aset kota Madiun, di tiga tempat tersebut diantaranya bangunan depan matahari
dept store, gedung Arjuna serta bekas gedung RRI.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun tentang Penetapan
Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditutup dengan jabat tangan serta
ucapan selamat oleh ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kota Madiun, serta tamu
undangan kepada calon walikota dan wakil walikota terpilih.(unk).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar