Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS, Walikota Maidi Inginkan Pelayanan Optimal di RSUD Sogaten - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan POROS, Walikota Maidi Inginkan Pelayanan Optimal di RSUD Sogaten

Share This



Madiun, Pojok Kiri - Guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). 


Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Henry Armi Iriawan mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk, Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.


"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layana n adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," Jelas Henry di RSUD Sogaten Kota Madiun pada Jumat (29/09/2023).



Henry menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile, Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.


" Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," Kata Henry.


Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response(POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih m udah dan cepat.


"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x -banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan, dengan hadirnya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. 



Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi dalam peresmian pusat informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) mengatakan kewajiban Pemerintah Daerah itu, semua warga telah diasuransikan, bayar tepat waktu, tetapi hak pasien tidak boleh dirugikan. 


" Semua warga Kota Madiun telah diasuransikan, tetapi hak daripada pasien itu tidak boleh dirugikan, BPJS Kesehatan punya kewajiban hak daripada pasien ini harus dilayani secara optimal, sehingga tidak ada keluhan macam - macam di rumah sakit ini, disini ada ruang pelayanan bagi tidak terlayani dengan baik, karena kekurangan sesuatu persyaratan, Jadi jangan sampai tidak bisa terlayani dengan baik karena kurang persyaratan sehingga aplikasi tidak masuk, tetapi jika persyaratan lengkap tapi tidak terlayani dengan baik, inilah yang kita komplain " Jelas Walikota Madiun, Maidi. (tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages