Kapolres Ngawi Bersama Wabup Tinjau Relokasi Rumah Seorang GTT di Desa Pandean - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolres Ngawi Bersama Wabup Tinjau Relokasi Rumah Seorang GTT di Desa Pandean

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Pascapembongkaran rumah tidak layak huni di atas tanah milik perhutni, RPH Kebonsuren pada Senin (25/10/2021), Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama Wakil Bupati Dwi Rianto Jadmiko tinjau relokasi rumah yang diperuntukkan bagi Sri Hastutik, Rabu (27/10/2021).


Proses relokasi RTLH ini diawali dengan penyerahan bansos dan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi Sri Hastutik guru tidak tetap (GTT) di SDN 4 Dusun Setro, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar oleh Kapolres dan Wakil Bupati.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP I wayan Winaya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala PGRI Kabupaten Ngawi, Forpimcam Karanganyar, Kapolsek Karanganyar AKP Parasito Joyo Hadi S, Wakapolsek Karanganyar IPTU Budiantoro, perwakilan dari Perhutani dan PSHT serta Kepala Desa Pandean.



Ditemui Pojok Kiri saat melakukan peninjauan, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, selain melakukan peninjauan, pihaknya juga memberikan bantuan sembako dan uang yang dapat dipergunakan oleh keluarga Andi Nugraha (Suami) selama proses relokasi berlangsung.


"Ya, kami harap bansos ini dapat membantu meringankan beban keluarga Andi Nugraha terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur selama pembangunan rumah ini berlangsung," ujar AKBP I Wayan Winaya, Rabu (27/10/2021). (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages