Dalam Rangka PPKM Darurat Covid-19, Pelaksanaan Musprov HKTI Jatim Ditunda - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dalam Rangka PPKM Darurat Covid-19, Pelaksanaan Musprov HKTI Jatim Ditunda

Share This

Pasuruan, Pojok Kiri – Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan pengetatan aktifitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid 19. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat ini di umumkan di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021). Kebijakan PPKM Mikro darurat akan diberlakukan khusus di Jawa dan Bali dari Tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.


Dengan adanya kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro darurat ini, Musyawarah Provinsi (Musprov) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur yang rencananya akan di adakan 11 – 12 Juli akhirnya ditunda. 


Penundaan Musprov HKTI sesuai hasil rapat kordinasi Panitia Pelaksana (Panpel) Musprov di Resto Masjid Merah Pandaan, Jumat (2/7/2021).


”Setelah memperhatikan usulan rapat dan sesuai arahan Sekjend DPP HKTI, Musprov kita tunda,” kata Sekretaris Panpel Musprov T. Syaiful Ashari, S.H., M.H.


Suasana rapat internal Panpel Musprov berlangsung cair, guyub rukun dan harmonis dalam kebersamaan. Pendapat  dan aspirasi peserta rapat sangatlah beragam, ada yang menginginkan Musprov tetap dilaksanakan tetapi secara terbatas, dan ada juga usulan dilaksanakan secata virtual (Zoom Meeting).



Namun setelah mendengar berbagai usulan, pendapat dan mempertimbangkan aspek yang lain, Musprov ditunda dan akan dilaksanakan setelah Tanggal 20 Juli 2021.


”Musprov kita laksanakan setelah Tanggal 20 Juli 2021 setelah PPKM Darurat selesai dilaksanakan,” imbuh Saiful.


Agenda Musprov HKTI Jatim 2021 diharapkan untuk menghasilkan kepengurusan yang baru dan menentukan Ketua DPD HKTI Jatim untuk rentang waktu 5 tahun kedepan yg lebih baik. Hal ini memang sangat urgent untuk dilaksanakan sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP HKTI. Namun karena pemberlakuan PPKM Darurat mikro, maka DPP HKTI mengintruksikan Musprov dilaksanakan setelah berakhirnya PPKM Darurat pada Tanggal 20 Juli mendatang.


”Musprov sepakat kita tunda sesuai keputusan Rapat Panitia pelaksana (Panpel), dan instruksi DPP musprov akan dilaksanakan setelah 20 Juli 2021,” jelas Saiful menambahkan.


Pada pelaksanaan rapat internal panitia penyelenggara (Panpel) yang dilaksanakan di Resto Masjid Merah Jumat (2/7/2021) tersebut akhirnya disampaikan hal yang sangat penting oleh Ketua Panitia Penyelenggara Musprov Jatim yaitu Ir. Priyo Hartanto. Beliau mengajak dan berpesan kepada semua hadirin anggota rapat untuk tetap selalu mengedepankan kebersamaan keharmonisan dan guyub rukun. acara dilanjutkan doa penutup oleh KH. Fathur Arifin. (Gus/Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages