7 peserta ikuti tahap UKK dalam Pemilihan Calon Direksi PDAM Kota Madiun, Ini Kata LSM Walidasa - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

7 peserta ikuti tahap UKK dalam Pemilihan Calon Direksi PDAM Kota Madiun, Ini Kata LSM Walidasa

Share This

 



Madiun, Pojok Kiri - Seleksi pemilihan calon anggota Direksi Perumda Tirta Taman Sari Kota Madiun saat ini telah memasuki tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan di Assesment Center Perhutani Forestry Institute pada Rabu (19/05/2021).


Sebanyak 8 peserta calon Direksi telah mendaftarkan diri yang dibuka pada 26 April hingga 11 Mei 2021, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.


Memasuki tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan pada Senin (17/05/2021), satu peserta dinyatakan gugur pada tahapan seleksi administrasi, sehingga 7 peserta lolos untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu  Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).


Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekertaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto mengatakan Assesment Center Perhutani ini lembaga yang layak dalam melakukan assesment.


" Di Perhutani ini bidangnya memang assesment, memiliki sertifikasi yang memadai dan tempat nya dekat, sehingga lembaganya sangat layak bahkan diberi mandat dari departemen untuk melakukan assesment ini " Jelas Rusdiyanto.


Sementara itu, salah satu peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi, Budi Setijanta mengungkapkan kekecewaan gagal dalam seleksi adminiatrasi.



" Tanggal 11 Mei itu pendaftaran memang sudah ditutup, dan saya ada kekurangan karena keesokan harinya libur hari raya,sehingga baru tanggal 17 pagi baru saya lengkapi, dan kekurangan ini dianggap susulan, dan membuat pesyaratan saya ini gagal dalam seleksi adminiatrasi " Ungkap Budi Setijanta.


Sorotan dari Ketua LSM Walidasa, Sutrisno yang ikut memonitoring tahapan seleksi Direksi PDAM berharap panitia seleksi melakukan tugas dengan baik dan obyektif.


" Kami berharap pansel ini bisa melakukan tugasnya dengan baik dan obyektif dalam seleksi pemilihan jabatan direktur utama dan direktur umum di perusahaan daerah air minum kota madiun, Mengingat kedepan tantangan pengelolaan PDAM di Kota Madiun semakin komplek, diantaaranya 1. membuat keserasian kepentingan masyarakat.konsumen dan kepentingan pemerintah kota   2. Melakukan evaluasi secara komperehensif atas pengelolaan pdam sebelumnya guna untuk menentukan langkah  efisiensi sebuah perusahaan kedepan 3.mempunyai tanggung lingkungan yg berkelanjutan. 4. dalam hal pengadaan barang dan jasa harus sesuai prinsip terbuka efisien adil, 5. Sebagai calon direktur harus memahami roh dan esensi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 " Terang Sutrisno.



Lebih lanjut, Sutrisno mengungkapkan LSM Walidasa ikut berpartisipasi mengawal proses seleksi Direksi PDAM.


" Kami dari LSM Walidasa berpartisipasi mengawal proses seleksi ini, dan akan melakukan pengawasan berkelanjutan dalam pengelolaan perusahaan daerah air minum Kota Madiun kedepan " Lanjut Sutrisno. (yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages