Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Share This

Jakarta, Pojok Kiri - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari  janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.


Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.


"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19 kehadiran SIM online dapat ini memberikan pelayanan kepolisian yang humanis," ucap Sigit saat berkunjung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).


Lebih lanjut, Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan, suudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata.


Jenderal Polisi Listyo Sigit menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.


"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," ujarnya Yo.


Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.



"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Menurut Sigit, dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, Korlantas sendiri menggandeng BNI  melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon. 


Adapun kerja sama tersebut, terang Kapolri, merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 


Sementara itu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.


Royke Tumilaar berjanji, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 


"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Royke. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages