TINDAK KEKERASAN OKNUM SATPOL PP, BERUJUNG DAMAI - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

TINDAK KEKERASAN OKNUM SATPOL PP, BERUJUNG DAMAI

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri - Insiden tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kota Madiun, berinisial RYP (33) warga Jalan Pucang Raya Kelurahan Manisrejo Kota Madiun, saat melaksanakan tugas penertiban PPKM pada Minggu Malam (07/02/21) , selesai dengan jalan damai. 


Korban bernama Heri Susanto (23) warga Kabupaten Ponorogo yang bekerja di sebuah angkringan yang berada di jalan Imam Bonjol Kota Madiun. Pasca kejadian korban langsung melakukan pengaduan ke Polsek Kartoharjo karena menderita luka di wajah akibat tindakan dari oknum Satpol PP. 


Peristiwa ini terjadi bermula saat Petugas Satpol PP datang dan memperingatkan penjaga warung untuk segera menutup warung.  lantaran mis komunikasi, akhirnya terjadi keributan dengan petugas Satpol PP hingga terjadi  tindak kekerasan yang dilakukan RYP. 




Maryadi pemilik angkringan mengatakan permasalahan yang terjadi saat penertiban saat ini sudah diselesaikan dengan jalan damai. 


" kesepakatan damai ini, kita tidak ada kompensasi, dan angkringan saya tetap diperbolehkan buka, dan kami telah setuju, kami diminta tanda tangan,  kemudian keluar surat pencabutan laporan " jelas Maryadi. 


Maryadi menambahkan bahwa kesepakatan damai ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. 


" Kita sepakat damai ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, dan saya akan introspeksi untuk mematuhi protokol kesehatan, dan bagi petugas juga akan instropeksi, supaya dalam menjalankan tugas agar tidak ceroboh " tambahnya. 


Sementara itu,Kasat Pol PP,  Sunardi Nurcahyono saat dikonfirmasi wartawan pojok kiri dikantor nya pada Kamis (11/02/21) membenarkan serta menyayangkan adanya insiden tersebut, dan permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum, diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Kartoharjo pada Kamis pagi. 


" Kami telah komunikasikan, dan permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi di Polsek Kartoharjo dan semuanya telah saling menyadari, permasalahan telah diselesaikan dengan baik, kami berharap ini menjadi pembelajaran serta intropeksi. dan pemilik angkringan tetap kita perbolehkan buka " Terang Sunardi Nurcahyono. 


Pihaknya juga menghimbau kepada jajarannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bisa saling menahan diri. 


" untuk anggota yang terlibat,  saat ini telah kita bina dan supaya dapat instrospeksi diri dalam menjalankan tugas " lanjutnya. (yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages