CAIRAN PERTAMA 40% DARI PAGU DANA DESA, PROGRAM KEGIATAN SEGERA DILAKSANAKAN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

CAIRAN PERTAMA 40% DARI PAGU DANA DESA, PROGRAM KEGIATAN SEGERA DILAKSANAKAN

Share This

CAIRAN PERTAMA 40%  DARI PAGU DANA DESA, PROGRAM KEGIATAN SEGERA DILAKSANAKAN


Ngawi, Pojok Kiri - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Nomor 222/PMK.07/2020 maka aturan penggunaannya sudah jelas dan bisa langsung dipergunakan untuk kegiatan.


Dana Desa yang diperoleh untuk kabupaten Ngawi sekitar 198 Milyar,untuk Perolehan jumlahnya tergantung desa masuk desa berkembang/maju dan mandiri.


Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa/DPMD mengungkapkan pencairan pada tahap pertama sebesar 40% dari Pagu perolehan untuk desa berkembang/maju dan Desa mandiri sebanyak 60%.


" Dari 40% ( berkembang/maju)  ataupun 60% (mandiri)  itu nanti dikurangi dulu peruntukannya buat BLT DD,sisanya dipergunakan untuk kegiatan di desa masing-masing " imbuhnya.


Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa, dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan besaran BLT Dana Desa sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas per keluarga penerima manfaat.


" Betul,pengurangani itu 5 bulan untuk desa berkembang/maju dan 7 bulan desa mandiri,pengambilannya anggaran BLT DD setiap bulan setelah dibuatnya laporan " jelasnya.

    Kepala DPMD " Kabul Tunggul winarno "

Lebih lanjut Bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat,Daerah dan Pemerintah desa melalui program program seperti PKH,BPNT ,Sembako ,BST dan BLT agar dipergunakan benar benar untuk kelangsungan hidup di masa pandemi covid19.


" masa pandemi seperti ini harapan pemerintah pusat ke desa dengan cairnya anggaran segera memaksimal program ketahanan pangan,karena sendi-sendi perekonomian di kota untuk sementara waktu dihentikan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM " imbuh kabul (Sapaan akrab Ka DPMD) ini.


" Ayo berjuang bersama,buat desa sebelumnya berkembang/maju menjadi mandiri yaitu mandiri secara pangan,mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, lembaga sosial yang aktif, keswadayaan masyarakat tinggi dan masyarakat miskin terlibat aktif dalam rantai produksi maka terciptanya partisupasi serta kerjasama semakin erat, buat Kades yang baru dilantik segera beradaptasi,sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya " Harapnya.(BAMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages