Disparpora Bersama Polres Ngawi Salurkan Bantuan Paket Sembako Siap Saji ke Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Disparpora Bersama Polres Ngawi Salurkan Bantuan Paket Sembako Siap Saji ke Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Sebanyak 597 paket bantuan disalurkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bersama Polres Ngawi kepada pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf terdampak Covid-19, Jum'at (19/05/2020).

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, kabupaten Ngawi, Rudi Sulisdiana mengatakan, bantuan berupa paket bahan makanan siap saji dan sembako ini berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Bantuan ini akan diberikan kepada para pelaku wisata bukan kepada pemilik objek wisata, pemilik hotel atau pemilik restoran, tapi karyawannya, karena selama pandemi Covid-19 ini mereka tidak bisa bekerja, mereka dirumahkan oleh para pengusaha itu sambil menunggu kondisi negara kita normal kembali," terang Rudi Sulisdiana, Jum'at (19/05/2020).

Menurut Rudi Sulisdiana, pihaknya  bekerjasama dengan Polres Ngawi dalam pelaksanaan pembagian bantuan dari Kemenparekraf RI ini dengan maksud untuk menghindari kerumunan yang mungkin akan terjadi.


"Untuk objek wisata, sejak terjadinya Covid-19 kemarin sudah kita tutup tertanggal 18 Maret 2020, adapun restoran maupun hotel, tentunya menyesuaikan dengan kondisi yang ada namun hingga saat ini tidak ada karyawan yang di PHK," ucap Rudi Sulisdiana.

Rudi Sulisdiana menambahkan, secara bertahap new normal akan dilonggarkan hingga kondisi perekonomian berjalan normal kembali namun objek wisata adalah yang paling akhir boleh dibuka karena objek wisata paling rawan dari penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan setelah pihaknya menerima data dari Dinas Pariwisata, siapa siapa saja yang berhak menerima bantuan ini maka petugas Babinkamtibmas dari tiap-tiap Polsek di wilayah hukumnya segera mengirimnya ke rumah rumah para penerima bantuan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan yang mungkin akan terjadi.

Jurnalis   : Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages