Dinas Sosial PP PA Pemkot Madiun Laksanakan Tahapan verifikasi dan validasi, Guna Peroleh Data Kemiskinan yang Valid dan Tepat Sasaran - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dinas Sosial PP PA Pemkot Madiun Laksanakan Tahapan verifikasi dan validasi, Guna Peroleh Data Kemiskinan yang Valid dan Tepat Sasaran

Share This
Madiun, Pojok Kiri - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Kota Madiun lakukan Verifikasi serta Validasi (DTKS)  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan di 27 kelurahan se Kota Madiun.

Verifikasi dan Validasi (Verval ) yang di lakukan mulai hari Senin ( 07/10/2019) hingga Jumat (11/10/2019) oleh Dinas Sosial ini, diawali dengan membagikan data DTKS dari Kementrian Sosial ketingkat kelurahan dan melibatkan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) untuk memverifikasi kondisi riil dari masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Dari pemutakhiran data DTKS tersebut selanjutnya dilakukan Musyawarah Kelurahan dengan mengakomodir usulan - usulan yang selama ini masuk ke dinas sosial, dari data dan usulan kemudian dilakukan verval, sehingga di dapatkan data valid tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kabid Sosial Dinas Sosial PP - PA Kota Madiun, Nur Sahada, mengatakan tujuan dari verval DTKS ini untuk memastikan apakah orang yang ada di data tersebut masih layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, apakah sudah pindah atau meninggal dunia.

" Setiap 3 bulan sekali DTKS harus di verval karena data terpadu ini selalu berubah - ubah, dengan harapan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jika menurunkan bantuan dapat menggunakan data terpadu DTKS ini sehingga tujuan pemerintah mengentaskan kemiskinan dapat tepat sasaran " terang Nur Sahada.


Guna pemutakhiran data, Dinas Sosial PP - PA menggunakan SIKS - NG (Sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).

Hal Senada diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono mengatakan program pengentasan kemiskinan diharapkan tepat sasaran.

" Proses verifikasi dan validasi ini merupakan tahapan dalam pengusulan data kemiskinan, agar diperoleh data yang valid, sehingga program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran " jelas Heri Suwartono.

Dari verifikasi dan validasi ini akan diketahui apakah nama - nama yang diusulkan dalam musyawarah kelurahan memenuhi syarat dan sesuai dengan indikator kemiskinan yang ada tambahnya.

Bagi warga masyarakat Kota Madiun tidak mampu namun belum masuk di data (DTKS), dapat datang langsung mendaftarkan diri di Sistim Layanan Rujukan Terpadu di Dinas Sosial dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. (Yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages