Puskesmas Paron Sediakan Layanan Fisioterapi Guna Optimalkan Dukungan FKTP - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Puskesmas Paron Sediakan Layanan Fisioterapi Guna Optimalkan Dukungan FKTP

Share This
Madiun, Pojok Kiri – Masih dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-5, kali ini CMAT Leader BPJS Kesehatan, Roni Kurnia melakukan kunjungan ke Desa Gulung Kabupaten Ngawi, Kamis (18/07). 
Didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji dan Kepala Kantor Kabupaten Ngawi, Elli Utami, Roni tidak hanya menyapa langsung masyarakat sekitar, dirinya juga mengunjungi Puskesmas Paron serta Pondok Bersalin Desa (Polindes) Desa Gelung yang letaknya tak jauh dari balai desa tempat kegiatan sosialisasi JKN-KIS diselenggarakan.
Menyambut kunjungan dari BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Paron dr. Liem Hong Bing menjelaskan bahwa saat ini Puskesmas Paron sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mempunyai jumlah kunjungan yang cukup tinggi, meskipun di sekitar puskesmas juga terdapat klinik dan dokter praktek perorangan.
“Untuk kunjungan per hari rata-rata 70 hingga 100 pasien, sehingga jika diakumulasikan setiap bulannya Puskesmas Paron melayani sekitar 3000 pasien,” ungkap dr. Liem.
Meskipun tingginya angka kunjungan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tergolong rendah.
“Untuk melakukan pengendalian atau menekan angka rujukan ke rumah sakit, kami menambah pelayanan untuk fisioterapi. Karena di sini mayoritas kasus rujukan adalah untuk penanganan fisioterapi. Oleh karena itu kami menambah pelayanan fisioterapi dengan tujuan jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan tersebut tetap bisa dilayani di Puskesmas Paron, dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Roni mengapresiasi pelayanan fisioterapi yang dulunya belum tersedia, ternyata saat ini sudah tersedia untuk melayani masyarakat setempat, sehingga masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang fasilitas kesehatannya terdaftar di Puskesmas Paron tidak perlu dirujuk ke rumah sakit jika memerlukan penanganan fisioterapi.
“Pertemuan koordinasi dengan jejaring harus tetap dilakukan agar kita sebagai pemberi pelayanan kesehatan bisa selalu memonitoring dan melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang sudah kita berikan, dan apa yang kurang bisa kita perbaiki,” jelas Roni.
Dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan ini semua pihak memiliki perannya masing-masing, tidak hanya masyarakat sebagai peserta JKN-KIS akan tetapi pihak fasilitas kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan juga senantiasa meningkatkan pelayanannya.
“Sehingga puskesmas sebagai salah satu FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan dukungannya dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dalam implementasi program jaminan kesehatan,” tutupnya.(ar/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages