Madiun, Pojok Kiri.- BPJS kesehatan kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang
menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasi. Sesuai regulasi yang
berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta
JKN - KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar
yang ditetapkan.
Deputi direksi bidang jaminan pembiayaan kesehatan,Budi MA
mengatakan hingga akhir april 2019 terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan
Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas
2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama.
" Saat ini 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada
desember 2018 lalu belum terakreditasi, saat ini jumlahnya turun menjadi 271
rumah sakit, saya apresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah
menempatkan akreditasi sebagai prioritas utama mereka " terang Budi
Muhammad.
Putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan
hanya karena faktor akreditasi semata, namun ada juga rumah sakit yang diputus
kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau
Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga
mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan
setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan
kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas
kesehatan di suatu daerah.
Sementara itu Pps Kepala Cabang, Joys Karman dalam jumpa pers di
kantor BPJS Kesehatan pada kamis (02/05/2019) mengatakan di wilayah kerja
Kantor Cabang Madiun terdapat 2 rumah sakit yang harus segera diperbarui status
akreditasinya.
" di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun terdapat 2 rumah
sakit yang harus segera diperbarui status akreditasinya yaitu RSI Siti Aisyah
Kota Madiun dan RSIA Bhakti Persada Kabupaten Magetan, kedua rumah sakit saat ini
tidak dapat melayani JKN - KIS dan disarankan untuk melakukan rujukan ke rumah
sakit yang telah terakreditasi " jelas Joys Karman.
Adapun rumah sakit yang telah terakreditasi di kota madiun yaitu
RS Santa Clara, RS Griya Husada, RS Paru, RSUP Dr Soedono, RS Al hasanah, RS
DKT TK IV Madiun, RSUD Sogaten, RSUD kabupaten magetan, RSAU dr Erfam Harsana.
(Yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar