Unggul Andalkan Program JKN Saat Rawat Inap Demam Berdarah - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Unggul Andalkan Program JKN Saat Rawat Inap Demam Berdarah

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Memasuki musim penghujan, kondisi kesehatan harus senantiasa dijaga agar terhindar dari penyakit yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Salah satu penyakit yang saat ini sering menjangkit beberapa wilayah adalah demam berdarah, yang mana penyakit tersebut ditularkan melalui nyamuk di daerah tropis dan subtropis di dunia.


Unggul Wardani, pria warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ini baru saja menjalani rawat inap di RS Griya Husada Kota Madiun karena didiagnosa oleh dokter terkena penyakit demam berdarah. Unggul, begitu sapaan akrabnya sangat bersyukur karena dirinya telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga selama menjalani pengobatan awal, pemeriksaan laboratorium, hingga akhirnya direkomendasikan untuk menjalani rawat inap dirinya tidak mengeluarkan biaya karena seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


“Awalnya demam saja sudah berhari-hari, saya periksa ke klinik dan kemudian diminta untuk melakukan pemeriksaan darah. Hingga akhirnya dari hasil itu diketahui trombosit saya rendah, akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” cerita Unggul membuka perbincangan.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola program jaminan kesehatan memang telah memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat yang telah menjadi peserta untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka akan merasa tenang jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


Unggul yang tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan bahwa ketika di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, mereka tetap memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Dengan sigap tenaga kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaan tanpa memandang apakah pasien itu merupakan pasien umum ataupun pasien yang berasal dari peserta JKN. Ketika pihak rumah sakit mengetahui bahwa Unggul merupakan peserta JKN, pihak rumah sakit menjelaskan secara jelas bagaimana proses administrasi selanjutnya.


“Jadi pasien yang datang ditangani dulu, baru setelah itu ditanya apakah pasien umum atau menggunakan jaminan kesehatan. Ya alhamdulillah saya merupakan peserta JKN aktif, sehingga tidak ada kendala saat mengurus administrasi,” tegasnya.


Unggul menegaskan bahwa ketika peserta JKN telah mengikuti alur dan prosedur yang telah ditetapkan, maka biaya pelayanan kesehatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, saat ini sudah terdapat banyak kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan. 


“Saat ini sudah bisa berobat hanya dengan menunjukkan NIK atau KTP, atau KIS Digital yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Kuncinya adalah selalu memastikan bahwa status kepesertaan kita dalam status aktif,” kata Unggul.


Tak lupa Unggul juga menyampaikan pesannya untuk peserta JKN tertib dalam hal membayar iuran agar dapat dipastikan bahwa status kepesertaan Program JKN dalam status aktif, sehingga bisa digunakan kapan dan di mana saja. Sesuai dengan prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan Program JKN, bahwa iuran peserta JKN yang sehat akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang sedang membutuhkan biaya layanan kesehatan.


“Seharusnya kita bersyukur kalau tidak pernah menggunakan iuran itu, artinya kita sehat dan justru bisa saling membantu peserta lain dengan iuran yang kita bayarkan setiap bulannya. itulah makna dari gotong royong,” ungkap Unggul.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages