Bagi Adi, Menjadi Peserta JKN Ibarat Sedia Payung Sebelum Hujan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Bagi Adi, Menjadi Peserta JKN Ibarat Sedia Payung Sebelum Hujan

Share This


Madiun, Pojok Kiri – Menjalani pekerjaan sehari-hari sebagai pengawas di bidang bangunan perumahan membuat Adi Prayitno tak luput dari rasa lelah dan stamina yang kurang bersahabat. Tuntutan pekerjaan yang tidak memandang siang dan malam itu membuat pria 59 tahun harus senantiasa menjaga kesehatannya supaya target pekerjaan dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.


Adi yang tercatat sebagai warga Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menjadi peserta PBI membuatnya sedikit lega karena Adi tidak cemas memikirkan perihal pembayaran iuran setiap bulannya. Hal itu dikarenakan Adi merupakan peserta JKN segmen PBI Daerah Kota Madiun, sehingga iuran setiap bulannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Madiun.


“Bersyukur sekali Pemerintah Kota Madiun memberikan jaminan perlindungan di bidang kesehatan melalui kepesertaan JKN ini. Tentu bagi saya ini sesuatu hal yang harus disyukuri karena dengan itu saya dan keluarga tidak khawatir jika sewaktu-waktu harus pergi berobat,” ungkap Adi ditemui di kediamannya.


Di Usianya yang hampir memasuki 60 tahun, Adi berharap dirinya tidak memiliki masalah kesehatan hingga memerlukan penanganan yang serius. Selama ini Adi memang pernah mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Banjarejo sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar. Adi menilai selama dirinya mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut, petugas memberikan layanan yang cukup baik dan memuaskan.


“Pernah periksa hanya karena meriang saja, ditambah dengan batuk pilek. Dari pengalaman periksa itu saja, saya melihat pelayanan kepada peserta JKN tidak ada bedanya dengan pasien umum yang juga berobat. Jadi tidak ada perbedaan layanan dan saya tidak mengeluarkan biaya untuk berobat itu,” jelasnya.


Mengingat begitu banyak manfaat menjadi peserta JKN, Adi menghimbau kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarganya. Menurut Adi, memang semua orang tidak ada yang menginginkan untuk sakit, akan tetapi dengan memiliki jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, maka diibaratkan seperti peribahasa sedia payung sebelum hujan.


“Ketika misal seseorang terdaftar sebagai peserta kelas 3 dengan iuran Rp 35.000,00 per bulan dan kemudian sakit yang memerlukan biaya yang mahal, apa tidak bersyukur sekali kalau dseluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ibaratnya seperti itu, tapi kita manusia ya berdoa selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya seraya tersenyum.


Sebagai informasi bahwa untuk saat ini masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau sering disebut dengan peserta mandiri, dapat memilih besaran iuran sesuai dengan kelas yang dikehendaki. Untuk kelas 1 sebesar Rp 150.000,00 per kepala per bulan, kelas 2 Rp 100.000,00 per kepala per bulan, dan kelas 3 Rp 35.000,00 per kepala per bulan, sehingga masyarakat bisa menyesuaikan pemilihan iuran sesuai dengan kondisi finansial masing-masing.


Di akhir perbincangan Adi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Madiun yang senantiasa memberikan perhatian kepada masyarakatnya dalam hal perlindungan di bidang kesehatan. Hal itu menjadikan seluruh lapisan masyarakat merasa sama-sama memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


“Harapan saya Program JKN ini akan terus berkesinambungan melindungi kami masyarakat Indonesia yang membutuhkan perlindungan kesehatan. BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah daerah setempat senantiasa konsisten dalam memberikan pelayanan, sehingga tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dapat tercapai,” tutup Adi.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages