Sosialisasi Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Dialiri Listrik, Polsek Padas Gelar Gropyokan Tikus - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Sosialisasi Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Dialiri Listrik, Polsek Padas Gelar Gropyokan Tikus

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Bhabinkamtibmas Desa Munggut, Polsek Padas bersama Poktan (Kelompok Tani) Luhur Tani Dusun Ngembak, Desa Munggut, Kecamatan Padas gelar Gropyokan tikus di areal persawahan, Selasa (7/4/2021).


Ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Padas, AKP Juwahir mengatakan, giat yang dilaksanakan mulai pukul 07.15 WIB ini dimaksudkan untuk mengendalikan hama tikus di persawahan yang sangat meresahkan di kalangan petani.


"Giat dilakukan dengan maksud untuk mengendalikan hama tikus di persawahan yang sangat mengganggu kalangan petani. Giat dilaksanakan secara gropyokan," ujar AKP Juwahir, Rabu (7/4/2021).



Selain itu, AKP Juwahir juga menambahkan, giat gropyokan ini juga dilaksanakan sebagai solusi alternatif sekaligus dalam rangka sosialisasi larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik.


Lebih lanjut AKP Juwahir berharap, dengan dilaksanakannya giat ini akan terjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat, untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah Desa Munggut, Kecamatan Padas yang aman dan Kondusif.


AKP Juwahir juga menghimbau agar warga masyarakat tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik dan taat atau mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Ngawi.



Giat gropyokan di Desa Munggut ini dihadiri oleh Kades beserta Perangkat Desa Munggur, BRIPKA Warsito (BKTM Desa Munggut), SERTU Siswoyo (Babinsa Desa Munggut), PPL Kecamatan Padas serta anggota Poktan Luhur Tani. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages