Semua Harus Sadar Akan Pentingnya Jaminan Kesehatan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Semua Harus Sadar Akan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Share This



Madiun, Pojok Kiri – Menginjak usia yang tak lagi muda membuat Hari Purwanto merasa harus lebih memperhatikan kondisi kesehatannya. Hari yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun tercatat memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan gula darah tinggi yang bisa kambuh sewaktu-waktu apabila tidak menjaga pola hidup yang sehat. 


Belum lama ini, Hari diharuskan menjalani rawat inap di salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di Kota Madiun akibat penyakit yang dideritanya kambuh. 


“Awalnya rawat jalan, akan tetapi karena kondisi penyakit saya darah tinggi dan diabetes, serta saat itu dokter mengatakan saya terkena hipokalemia, maka saya harus menjalani rawat inap beberapa hari,” kata Hari mengawali cerita.


Hipokalemia merupakan kondisi ketika tubuh kekurangan kalium atau potassium. Kondisi ini dapat dialami siapa saja terutama penderita diare atau muntah-muntah. Oleh karena itu penderita hipokalemia perlu segera dilakukan penanganan guna mencegah komplikasi lain seperti gangguan jantung.


Ketika dokter mendiagnosa Hari dengan penyakit tersebut, tanpa pikir panjang dirinya mengikuti saran dokter untuk dilakukan rawat inap guna mengontrol penyakit yang saat itu menyerangnya. Meski begitu, Hari mengaku dirinya sedikit tenang karena telah memiliki jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjamin biaya pengobatannya.


“Pelayanan yang saya rasakan, ketika rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan semuanya sangat baik. Kebetulan kemarin saya rawat inap di RSUD Sogaten Kota Madiun, mulai dari pelayanan pendaftaran hingga pelayanan dokter, farmasi, seluruhnya baik,” Katanya.


Hari yang merupakan seorang purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun juga menegaskan bahwa selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, dirinya tidak dikenakan biaya karena seluruh biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


“Sebagai peserta JKN kita harus memahami aturan dan prosedur, sehingga jika kita sudah berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur tersebut tidak perlu khawatir akan biayanya. Saya menempati kelas sesuai dengan hak saya, dan benar saya saja tidak mengeluarkan biaya untuk perawatan di rumah sakit,” tegas pria 59 tahun itu.


Selain menceritakan pengalamannya menggunakan Program JKN, Hari menyampaikan harapannya kepada pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan tersebut, mulai dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga pemerintah daerah setempat untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal memberikan jaminan kesehatan.


“Semua pihak harus tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat. Kalau semua memberikan perhatian dan pelayanan yang baik, maka masyarakat akan merasa tenang dengan memiliki jaminan kesehatan. Sehingga mereka yang belum menjadi peserta JKN pun, merasakan suatu keharusan untuk mendaftarkan diri dan keluarga dalam Program JKN,” jelas Hari.


Dengan adanya sinergi antara semua pihak Heri berharap Program JKN akan senantiasa hadir untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa kurang mampu untuk melaksanakan kewajiban membayar iuran setiap bulannya, Heri menyarankan untuk melapor kepada dinas terkait supaya bisa didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta JKN segmen PBI merupakan peserta yang iuran setiap bulannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, sehingga yang bersangkutan tidak lagi perlu cemas mengenai pembayaran iuran.


“Yang jelas semua masyarakat harus sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan, dalam hal ini adalah Program JKN. Tidak ada lagi istilah takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan, karena semuanya berhak untuk mendapatkan layanan dan semua juga berhak untuk sehat dengan menjadi peserta Program JKN,” tutup Heri.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages