LSM Garis Pakem Mandiri, Ungkap Data Baru, Mark Up Tagihan Pelanggan PDAM - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

LSM Garis Pakem Mandiri, Ungkap Data Baru, Mark Up Tagihan Pelanggan PDAM

Share This


Madiun, Pojok Kiri - Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Saefudin lagi - lagi menanggapi, memberikan keterangan dan mengungkap data baru yang di dapat dari keluhan masyarakat terkait tagihan pelanggan PDAM.


Permasalahan yang berada di dalam tubuh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Taman Sari ini, sebelumnya juga pernah diungkap ketua LSM Garis Pakem diantaranya,  terkait dokumen selisih pembukuan, pembagian jasa produksi  hingga penggunaan user id karyawan yang telah pensiun.


Dalam keterangannya kepada wartawan pojok kiri pada Senin (10/04/23) di Lapak UMKM Jalan Sriti, Saefudin mengatakan Perumda plat merah di kota madiun sistim pengendalian internal dan pendelegasian wewenang yang lemah.


" pengendalian internal dan pendelegasian wewenang di PDAM lemah, sehingga integrasi antar bagian pekerjaan tidak berjalan dan kesalahan antar bagian baru diketahui setelah masalahnya membesar " Ucap Saefudin.


Sementara itu, data baru yang ditemukan pentolan LSM Garis Pakem, yakni adanya dugaan mark up tagihan pelanggan PDAM yang dilakukan secara masif, bahkan diduga dilakukan oleh direksi terdahulu. 


Dari data yang diambil sampel oleh tim 5 Pakem,  tentang hasil penjualan yang diambil berdasarkan data penjualan bulan januari sampai dengan Juli 2022, sebagai acuan data riil periode Februari s.d April 2022 maka bisa diilustrasikan jika air terjual pada Bulan januari ditargetkan 906 990m3 sedangkan riil air yang terjual 848 820m3 , disini bisa kita lihat selisih sebesar 58.170m3, dari angka itulah yang kemudian digunakan PDAM sebagai acuan untuk mark up tagihan ke pelanggan, agar dapat memenuhi target penjualan dan laba perusahaan.


Bila dihitung nominal kerugian masyarakat akibat cara seperti itu bisa ditemukan angka yang cukup besar, diilustrasikan dengan pemakaian 21,8 dengan harga air 3.950, maka akan ditemukan angka  229.771 500, tentunya jadi angka yang besar jika dilakukan secara masif. Apalagi misi dari Perumda sebagai  penyedia layanan publik berubah fungsi sebagai penghisap darah publik.


Saefudin berharap, Walikota Madiun dapat menerjunkan tim independent membenahi PDAM.


" Kami  berharap Walikota Madiun sebagai Kuasa pengguna Modal dan DPRD yang memiliki fungsi pengawas, dapat menerjunkan tim yang independen guna  membenahi PDAM sebagai perusahaan yang kredibel serta melayani rakyat " Tuturnya. (Yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages