Cerita Ayu Suwarningtyas Yang Puas Terhadap Program JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Cerita Ayu Suwarningtyas Yang Puas Terhadap Program JKN

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Kepercayaan masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak testimoni dari masyarakat yang tak lagi ragu memanfaatkan Program JKN ketika membutuhkan layanan kesehatan.


Ayu Suwarningtyas (22) warga Kabupaten Madiun yang juga salah satu peserta JKN, menceritakan pengalamannya pernah menjalani rawat inap di rumah sakit ketika didiagnosa menderita luka pada lambungnya. Kala itu Ayu tidak langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit yang notabene sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), akan tetapi dirinya mengikuti alur dan prosedur yang telah menjadi ketentuan bahwa peserta JKN terlebih dahulu berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


“Waktu itu saya periksa ke puskesmas dan diberikan obat jalan, karena memang kondisinya belum separah waktu rawat inap di rumah sakit. Jadi masih bisa dilakukan rawat jalan,” kata Ayu.


Prosedur bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan memang harus terlebih dahulu mendatangi FKTP, jika memang kondisinya tidak membutuhkan penanganan dengan segera atau darurat. Jika memang FKTP tidak bisa menangani penyakit atau keluhan yang dirasakan oleh pasien, maka FKTP akan membuat rujukan agar dilakukan pemeriksaan di rumah sakit.


“Nah setelah periksa ke puskesmas, hari Minggu malam perut saya kembali sakit dan nyeri sekali. Akhirnya saya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, karena memang kondisinya sudah tidak tertahankan sakitnya. Oleh rumah sakit dinyatakan lambung saya sudah luka dan memerlukan observasi, sehingga harus rawat inap,” jelasnya.


Untuk diketahui bahwa pasien yang membutuhkan penanganan darurat maka memang bisa langsung menuju IGD rumah sakit yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah nantinya dilakukan penanganan oleh dokter, maka dokter tersebut yang akan menentukan apakah kondisi yang bersangkutan masuk ke dalam kategori darurat atau tidak. 


“Yang harus dipastikan adalah status kepesertaan kita sebagai peserta JKN harus dalam status aktif. Jadi kalua statusnya aktif kan kita bisa pakai di mana dan kapan saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengeceknya. Saat ini sudah mudah sekali bisa dilakukan setiap saat melalui Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Ayu.


Mengenai layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik itu FKTP maupun FKRTL menurut Ayu sangatlah memuaskan. Mulai dari pendaftaran tidak ada perlakuan yang beda antara peserta JKN dengan pasien umum,  pelayanan oleh tenaga kesehatan mulai dari perawat hingga dokter juga sangat baik, dan tentunya tidak ada iur biaya yang harus dibayarkan pada saat Ayu selesai menjalani perawatan.


Ayu berharap bahwa baiknya pelayanan dan segala kemudahan yang dulu pernah dirasakannya, akan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama juga semakin kompak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi pemberitaan-pemberitaan negatif terhadap pelayanan fasilitas kesehatan dan khususnya bagi peserta JKN.


“Karena sejauh pengalaman yang saya rasakan sendiri, saya tidak pernah mengalami kesulitan atau kendala, asalkan kita paham bagaimana alur dan prosedur yang sudah menjadi ketentuan. Jadi janganlah percaya dengan yang belum pasti kebenarannya, kita memang tidak pernah mau sakit, tapi jika sakit janganlah ragu untuk memanfaatkan Program JKN, pasti memuaskan,” pungkas Ayu.


Tak lupa Ayu juga mengajak masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN. Jika sudah terdaftar juga jangan lupa akan kewajibannya untuk membayar iuran setiap bulannya, sehingga kepesertaan aktif dan menjadi proteksi dalam hal kesehatan.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages