Polsek Mantingan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Tahap 2 Tahun 2022 - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polsek Mantingan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Tahap 2 Tahun 2022

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Polsek Mantingan Polres Ngawi melakukan pengamanan pada kegiatan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap 2 di Balai Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi (25/11/22).


Kegiatan pengamanan penyaluran BLT tersebut dilaksanakan pada Jum'at, pukul 07.00 WIB oleh 4 personil gabungan, terdiri dari 2 personil Polsek Mantingan Aiptu Haryono dan Bripka Dwi Wahyu Nur Cahyono serta 2 personil Koramil 0805/02 Mantingan Sertu Anggoro dan Sertu Oksta Dwi Ranto.


Ketika dihubungi Pojok Kiri, Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. menjelaskan, keliatan pengamanan tersebut telah sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. untuk melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan penyaluran BLT ini sangat rawan karena adanya uang tunai.


"Ini perlu sekali dilakukan pengamanan gabungan dengan Koramil Mantingan agar supaya suasana menjadi lancar dan aman. Dan ini termasuk giat Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang lebih ditingkatkan," terang AKP Tulus.



Sementara itu, Kepala Kantor Pos Mantingan Supriyanto selaku penanggung jawab kegiatan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyebut, pembagian Kemudian untuk jumlah penerima total 730 KPM (keluarga penerima manfaat) terdiri dari 399 KPM Desa Sambirejo dari 410 KPM sementara 11 KPM tidak hadir dan 314 KPM Desa Pengkol yang hadir dari total 320 KPM.


Lebih lanjut, Supriyanto menambahkan, program Sembako dan PKH (program keluarga harapan) selama 3 bulan, yaitu bulan Oktober, Nopember dan Desember Tahun 2022 sedangkan khusus subsidi BBM hanya 2 bulan (bulan Oktober dan Nopember). 


"Untuk jumlah yang diterima per KPM berbeda-beda, yaitu, BLT BBM Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), BLT dan PKH Lansia dan Disabilitas masing-masing Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), Bumil Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), SMA Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), SMP Rp. 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan SD Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)," pungkas Supriyanto.


Ferdy Raspiantori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages