Bupati Madiun Diskusi Bersama BPJS Kesehatan Dalam mengimplementasikan Inpres 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Bupati Madiun Diskusi Bersama BPJS Kesehatan Dalam mengimplementasikan Inpres 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Salah satu latar belakang dibentuknya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah dalam rangka peningkatan akses pelayanan Kesehatan yang berkualitas. Oleh karena itu Presiden menginstruksikan 30 Kementerian dan Lembaga untuk mengambil Langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kabupaten Madiun menggelar diskusi bersama dengan BPJS Kesehatan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Madiun, Rabu (16/03). Dalam kegiatan itu Bupati menyampaikan bahwa kegiatan diskusi tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan kendala yang dialami selama ini dalam pelaksanaan program JKN di Kabupaten Madiun. Sehingga kendala tersebut dapat dicarikan solusi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


“Yang pertama harus diperbaiki adalah mindset masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan kesehatan, cakupan jangan besar karena regulasi saja, tapi besar karena peningkatan kualitas layanan. Dengan kualitas layanan yang baik, masyarakat akan memiliki kesadaran dan dengan sendirinya akan merasa membutuhkan jaminan kesehatan. Sehingga masyarakat mengikuti program JKN bukan hanya karena kewajiban, akan tetapi karena kesadaran,”ungkap Bupati Kabupaten Madiun, Ahmad Dawami.


Ahmad Dawami juga menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan BPJS Kesehatan sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Termasuk kerja sama dari masing-masing OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Madiun, Hari Wuryanto.


“Instruksi Presiden ini harus kita sikapi sebagai salah satu pemikiran bahwa kita sebagai aparatur negara harus optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Peran serta dari seluruh OPD sangatlah diperlukan. Hal-hal yang sudah terjadi, dijadikan acuan dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,”kata Hari.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan juga menegaskan bahwa perlunya dukungan dari pihak terkait dengan pelaksanaan Inpres tersebut untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkesinambungan bagi masyarakat.


“Sesuai dengan Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa jaminan Kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar Kesehatan. Oleh karena itu demi terwujudnya tujuan tersebut, kita akan terus berkoordinasi dan bersinergi agar implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(ar/tk/yah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages