Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Jajaran Kepolisian Resor Ngawi kepada para pedagang kaki lima dan warung (PKLW) di Mapolsek Ngerambe pada pukul 08.00 WIB.
Ditemui Pojok Kiri usai melaksanakan pengecekan, Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, bantuan tunai tersebut berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada 421 penerima di wilayah Ngerambe.
Lebih lanjut, Kompol Ricky Tri Dharma menyebutkan, para penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang.
Dalam pelaksanaannya, Kompol Ricky Tri Dharma menjelaskan, semua calon penerima bantuan diwajibkan membawa surat keterangan dan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku, untuk kemudian dilakukan proses penerimaan bantuan.
"Semoga BTPKLW dari pemerintah pusat ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban bagi para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Ngerambe terdampak Covid-19," ujar Kompol Ricky Tri Dharma. (Day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar