Penyerahan bantuan tunai tersebut diserahkan secara langsung oleh Jajaran Kepolisian Resor Ngawi kepada 179 pedagang kaki lima dan warung (PKLW) terdampak Covid-19 di Mapolres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10 mulai pukul 08.00 WIB.
Ditemui Pojok Kiri usai melakukan pengecekan penyerahan bantuan tunai, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, 179 BTPKLW tersebut berasal dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi PKLW terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 200 orang penerima BTPKLW, namun pada pelaksanaanya 21 orang diantaranya tidak dapat terealisasi, karena 17 kesalahan NIK, 2 tidak hadir dan 6 orang tidak tepat sasaran.
Menurut AKBP I Wayan Winaya, ke 179 orang penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima uang tunai dengan besaran penerimaan masing-masing PKLW Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).
"Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Ngawi korban dampak Covid-19," harap AKBP I Wayan Winaya. (Day)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar