Polsek Widodaren Gelar Patroli Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Polsek Widodaren Gelar Patroli Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Widodaren, Resort Ngawi menggelar patroli dan kegiatan pembinaan penyuluhan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dalam giat Patroli yang dilaksanakan pada Jum'at, 20 Agustus 2021, mulai pukul 09.00 WIB di toko-toko emas yang berada di pasar Walikukun tersebut, AIPTU Darto dan BRIPKA Agus S dari Polsek Widodaren memberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan kepada karyawan maupun para pengunjung toko.


Menurut Kapolsek Widodaren AKP Munaji, kegiatan tersebut sesuai dengan INPRES nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).



Selain itu juga mendasar pada Intrusi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No.15 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus desease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus desease 2019.


Serta mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi nomor 065/07./09/404.011/2021 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang PPKM Darurat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Polsek Widodaren.


"Pagi ini anggota kami AIPTU Darto bersama BRIPKA Agus S melakukan Patroli serta memberikan himbauan kepada karyawan maupun para pelanggan toko emas di pasar Walikukun untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar AKP Munaji, Jum'at (20/8/2021).



Lebih lanjut AKP Munaji menjelaskan, dalan patroli tersebut AIPTU Darto dan BRIPKA Agus S menghimbau kepada masyarakat untuk wajib penggunaan masker selama beraktifitas di ruang publik, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan hand sanityzer, wajib menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik secara langsung dengan orang lain.


"Giat berlangsung aman dan lancar. Kami harap masyarakat dapat mengerti dan memahami serta menjalani himbauan yang telah disampaikan oleh Polri ini," tutup AKP Munaji. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages