Rakor Ops Ketupat Semeru 2021, Bupati Ngawi Tekankan Komunikasi Aktif Antar Instansi, Petugas Harus Saling Memahami Dan Mengerti Niatan Bersama - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Rakor Ops Ketupat Semeru 2021, Bupati Ngawi Tekankan Komunikasi Aktif Antar Instansi, Petugas Harus Saling Memahami Dan Mengerti Niatan Bersama

Share This

Ngawi, Pojok Kiri - Polres bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 Dan Larangan Mudik Lebaran 1442 H tahun 2021.


Rakor yang dilaksanakan di aula Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi pada hari Senin, tanggal 19 April 2021 sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Dandim 0805/Ngawi, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, PJU Polres Ngawi, Kapolsek Jajaran, Pasiops Kodim 0805/Ngawi, Dan Subdenpom, Ketua BPBD, Jajaran Kepala Dinas terkait, Manajer PLN Kabupaten Ngawi, Manajer PT Tol JSN dan JNK serta Manajer Rest Area Tol Ngawi.


Pada kesempatan tersebut selain menyampaikan aspirasi kepada Polres Ngawi atas dilaksanakannya giat tersebut, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, dibutuhkan komunikasi aktif antar instansi di kabupaten Ngawi, agar dapat diploting kekuatannya sehingga dapat terjaga dengan baik.




Selain itu, Ony Anwar Harsono menekankan Sekat terakhir yang paling penting yaitu posko PPKM tingkat desa dimana petugas yang ada harus saling memahami dan mengerti niatan bersama.


Bupati Ngawi juga mengatakan, kepada insan Pers yang bertugas dalam peliputan pelaksanaan Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2021 Dan Larangan Mudik lebaran 1442 H tahun 2021 agar mengerti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menekankan kepada seluruh peserta rakor yang hadir bahwa Operai Ketupat Semeru 2021 tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh satu instansi saja, namun harus dilaksanakan bersamaan secara gotong royong.



Selain itu, AKBP I Wayan Winaya menegaskan, penyekatan utama di Mantingan dan Exit Tol ditambah Banyu Urip dimohon agar yang bertugas untuk ikut serta mensosialisasikan terkait larangan mudik lebaran 1442 H tahun 2021.


Ditemui usai rakor, Kapolres Ngawi menerangkan, ada beberapa hal yang telah disepakati bersama dalam rakor tersebut antara lain, Agar PPKM Mikro dimaksimalkan, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ditingkatkan dan pelaksanaan Screening harus tepat. Bahwasannya Covid bisa terkendali dan diminimalisir dengan larangan mudik. Penyampaian larangan mudik harus dapat dilaksanakan dengan baik agar masyarakat dapat mengerti dan memahami.


"Upaya penegakan hukum yang terakhir dilakukan untuk mendukung semua program dan langkah pemerintah pusat. Hal ini agar benar dipahami, bersikap tegas namun humanis," tutup AKBP I Wayan Winaya. (Day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages