Ahli waris sertifikat telah melayangkan somasi kepada DB yang telah dilayangkan pada minggu lalu, namun hingga waktu yang telah diberikan selama seminggu, DB tak ada niat baik untuk mengembalikan ketiga sertifikat.
Senin (12/10/2020) warga akan mendampingi ahli waris pemilik awal sertifikat Alm.Haji Sumardi Abidin akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Madiun, dengan harapan agar sertifikat yang diduga digelapkan oleh DB, dapat dikembalikan kepada ahli waris.
Gunung Dermawan, Ketua Panitia pengurusan sertifikat mengatakan, surat somasi dari ahli waris telah dikirim ke DB seminggu lalu, dan hingga saat ini tidak ada niatan baik untuk mengembalikan.
" Somasi dari ahli waris telah dikirim kepada DB seminggu lalu, namun tampaknya sertifikat tersebut masih belum dikembalikan, dan besuk, warga akan mendampingi ahli waris untuk melaporkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Madiun " Kata Gunung Dermawan
Masih menurut Gunung Dermawan, pelaporan pihak ahli waris ke Kepolisian sedianya akan dilakukan besuk (red_senin ) diharapkan, melalui langkah hukum yang dilakukan oleh ahli waris dirasa tepat, mengingat agar warga segera mendapatkan hak dan keadilan. (yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar