Dalam Tiga Pekan, Polres Ngawi Berhasil Amankan 16 Tersangka Kasus Kriminal Dan Narkoba - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Dalam Tiga Pekan, Polres Ngawi Berhasil Amankan 16 Tersangka Kasus Kriminal Dan Narkoba

Share This
Ngawi, Pojok Kiri - Kepolisian Resort Ngawi berhasil mengungkap setidaknya 13 kasus tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukumanya sepanjang tiga pekan terakhir, 1 hingga 17 Januari 2020.

"Pada medio Januari 2020, tanggal 1 hingga hari ini 17 Januari 2020, total 13 kasus kejahatan yang sudah kami tangani, dengan 16 Tersangka terdiri dari 7 tahanan Polres dan 9 tahanan Polsek jajaran," ungkap Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, S.H., S.I.K., Jum'at (17/01/20).

Menurut AKBP Dicky Ario Yustisianto, kasus yang berhasil ditangani pada awal tahun 2020 ini terdiri dari 1 Kasus Curas dengan 1 tersangka, 2 Kasus Pencurian dengan 2 tersangka, 1 Kasus Persetubuh dengan 1 tersangka, 6 Kasus Perjudian dengan 8 tersangka dan 3 Kasus Narkoba dengan 4 tersangka.


AKBP Dicky Ario Yustisianto menambahkan, dari keseluruhan kasus, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, 4 unit sepeda motor, 2 buah STNK, uang tunai sebesar Rp 8.409.000,- (delapan juta empat ratus sembilan ribu rupiah), 8 buah HP, 2.46  (dua koma empat puluh enam) gram shabu 71 butir Pil Koplo, 8 buah celana panjang, 6 buah baju/jaket, 1 buah tas, 1 buah helm, 3 mata dadu 1 buah beberan, 1 set kartu remi, 2 buah tikar dan 1 buah lemek.

"Keberhasilan kami dalam pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergitas anggota dan kerjasama serta peranserta, masyarakat Ngawi dalam memberantas segala tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya," ucap AKBP Dicky Ario Yustisianto. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages