Lama Menghilang, Pelaku Penipuan Di Karangtengah Tertangkap Di Kendal - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Lama Menghilang, Pelaku Penipuan Di Karangtengah Tertangkap Di Kendal

Share This
Ngawi,  Pojok Kiri - Selain gelar Konferensi Pres tindak pidana pencabulan Kapolres Ngawi, AKBP MB. Pranatal Hutajulu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP M. Khoirul Hidayat, S.H., juga menggelar Konferensi Pres tindak pidana penipuan, Senin (02/09/19).

Dalam Konferensi Pres tersebut AKBP MB. Pranatal Hutajulu mengungkap tentang tindak pidana penipuan yang di lakukan oleh tersangka seorang laki laki inisial (JK) yang terjadi di rumah jalan Trunojoyo No. 72, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi pada bulan Pebruari 2018 lalu. 

Menurut AKBP MB. Pranatal Hutajulu, pada saat itu tersangka JK menawarkan mobil Brio warna putih kepada korban Andi Frantika Agus Wijaya dengan harga miring sebesar seratus empat puluh juta rupiah.

"Uang tersebut sudah diserahkan korban kepada tersangka sebagai pembayaran, namun hingga sekarang mobil yang dimaksud belum diserahkan oleh tersangka," ujar AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

"Sebagai gantinya tersangka menyerahkan mobil Brio warna abu abu Nopol D-1081-AFW yang ternyata mobil lesing, dan sejak itu tersangka menghilang dan tidak dapat di hubungi oleh korban," terang AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Masih menurut AKBP MB. Pranatal Hutajulu, setelah melalui proses penyelidikan akhirnya  tersangka JK dapat ditemukan dan dilakukan penangkapan pada hari Jum'at (30/08/19) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

"Berdasar barang bukti yang diserahkan oleh korban, tersangka JK akan dijerat dengan pasal 378 KUHP sub. pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," tandas AKBP MB. Pranatal Hutajulu. (day) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages