Madiun, Pojok Kiri. Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun pada hari ini Senin
(04/03/2019) melakukan sortir dan lipatan surat suara untuk pemilu 2019.
Lima surat suara terdiri dari surat suara untuk pemilihan
presiden dan wakil presiden, surat suara DPD, surat suara DPR RI, DPRD provinsi
dan DPRD kota madiun yang berjumlah kurang lebih tujuh ratus ribu surat suara.
Sortir dan lipatan surat suara tersebut mempekerjakan 25
orang warga sekitar kota madiun yang akan menerima upah per lembar sortir dan
lipatan. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden per lembar Rp 75,- DPD
Rp 125,- DPR Rp 150,- yang diharapkan akan selesai dalam waktu tiga minggu.
Ketua KPU kota madiun, Sasongko mengatakan sortir dan
pelipatan surat suara ini akan memeriksa apakah dalam surat suara ada yang
lubang apa tidak.
" sortir dan pelipatan surat suara dengan kategori baik
ini akan memeriksa apakah dalam surat suara ada yang lubang, sobek apa tidak,
ada bercak tinta hitam apa tidak, ini yang akan dikerjakan dalam sortir surat
suara tersebut " jelas Sasongko. (Yah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar