Pria asal Ds. Sambiroto ini Lakukan Penganiayaan, Akibat Tersulut Cemburu - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Pria asal Ds. Sambiroto ini Lakukan Penganiayaan, Akibat Tersulut Cemburu

Share This


Ngawi, Pojok Kiri.- Karena cemburu, seorang pria berusia 31 tahun (inisial MJT) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabuaten Ngawi diduga tega menganiaya Suyono (42) warga Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabuaten Ngawi menggunakan sebilah samurai. Akibatnya tersangka harus rela mendekam di balik jeruji besi Polres Ngawi.
Peristiwa berdarah yang sempat menggegerkan warga di sekitar rumah korban tersebut bermula pada Senin 10 Desember 2018 sekitar pukul 13.00 WIB saat MJT datang ke kantor koperasi Sendang Agung Barokah Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupten Ngawi, dengan maksud akan klarifikasi tentang foto istrinya berlatar belakang kendaraan Honda jazz warna hitam milik korban.
Sambil membentak MJT memaksa Suyono untuk mengakui bahwa mobil Honda jazz warna hitam tersebut miliknya, dan dipaksa mengakui bahwa korban telah berselingkuh dengan istri tersangka MJT, namun Suyono tidak mengakui tuduhan tersebut, tidak puas dengan jawaan korban, MJT pulang sambil mendorong kepala korban.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB MJT mendatangi rumah Suyono sambil teriak-teriak dan mengetuk-ketuk pagar dengan samurai,  ia menyuruh Suyono untuk keluar rumah, merasa terancam korban tidak memenuhi kemauan tersangka, lalu dengn emosi MJT masuk ke rumah sambil teriak-teriak sehingga korban berusaha keluar rumah lewat pintu samping, namun tersangka melihatnya dan mengejar korban sampai halaman depan rumah  korban.
Kemudian MJT langsung menganiaya Suyono menggunakan samurai dengan cara di ayun-ayunkan ke arah Suyono, sempat terjadi berkelahi dan korban berhasil merebut samurai hingga terlepas dari tangan tersangka. Sesaat kemudian perkelahian berlanjut dengan menggunakan tangan kosong, namun datang warga setempat dan melerai perkelahian tersebut. MJT kemudian melarika diri.
Ditemani oleh warga, sekitar pukul 15.30 WIB korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Karangjati. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada lengan tangan kiri dan siku tangan kanan akibat sabetan samurai serta memar pada pipi kiri.
Menurt Kapolsek Karangjati AKP Suparman, Korban atas nama Suyono dalam keadaan sadar melaporkan menjadi korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MJT. Ketika dilakukan pemeriksaan, Suyono mengalami luka memar dibawah mata kiri dan luka babras pada lengan kiri serta siku lengan kiri.
"Benar, pada hari Senin tanggal 10 Desember sekira pukul 15.30 WIB Sdr. Suyono telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor MJT dengan menggunakan pedang Samurai. Saat terjadi perkelahian itu dilihat oleh tetangga korban dan berhasil melerai. Usai kejadian waktu itu si MJT ini langsung pergi begitu saja," beber AKP Suparman, Kamis (13/12/2018).
AKP Suparman menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB dihari yang sama MJT mendatangi tempat kerja Suyono. Saat itu MJT ingin mengklarifikasi soal foto istrinya yang berlatar belakang mobil Honda Jazz milik korban. Karena tidak uas dengan jawaban Suyono MJT pulang sambil mendorong kepala korban. Dan selang dua jam berikutnya MJ mendatangi rumah korban dan terjadilah perkelahian tersebut.
“Terlapor MJT sudah kita amankan berikut pedang samurai sebagai barang buktinya. Status MJT saat ini sudah menjadi tersangka dan langsung kita tahan,” tandas AKP Suparman. (day)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages